JAKARTA, KOMPAS.com - Kantong udara alias airbag merupakan perangkat keselamatan tambahan yang dapat untuk meminimalisir cedera penumpang saat mobil mengalami tabrakan.
Namun, tak semua jenis tabrakan pada kendaraan menyebabkan fitur ini bisa mengembang atau aktif. Tergantung kondisi, merek, model, serta jumlah dan letaknya di mobil.
Oleh karena itu, penting untuk pengendara memahami fungsi dan kondisi airbag pada mobil masing-masing. Jangan pula mengandalkannya karena peran airbag hanya sebagai tambahan di samping sabuk pengaman.
Baca juga: Akhir Pekan Ini Bandung Terapkan Ganjil Genap Lagi
"Selain sabuk pengaman sebagai perangkat utama keselamatan, airbag juga menjadi pelindung disaat terjadi kecelakaan dengan benturan yang cukup keras," kata Aftersales Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara, Jumat (8/10/2021).
Melalui teknologi ini, efek dari kecelakaan ke pengendara dan penumpang dapat diminimalisir. Khususnya untuk cedera berat yang menimpa leher, perut, dada, sampai kaki.
Baca juga: Gagal Lolos Uji Emisi, Apa yang Harus Dilakukan?
Pada penerapannya, sistem airbag mengembang dalam sepersekian detik untuk melindungi daerah tubuh yang vital seperti kepala, leher, dan dada.
Letak airbag itu sendiri tergantung pada tipe dan merek mobilnya, ada yang terpasang di bagian pengemudi (depan) dan ada juga yang terpasang di bagian penumpang.
Tubuh yang hanya ditahan oleh sabuk pengaman saat terjadi tabrakan atau benturan tanpa adanya airbag berpotensi mengakibatkan cedera parah pada kepala dan dada.
"Selain menjadi salah satu fitur keselamatan dalam berkendara, airbag juga memiliki tujuan memperlambat gerak laju penumpang dalam waktu yang singkat," ucap Tara, begitu ia akrab disapa.
Baca juga: Kesalahan Pemula Saat Menyetir Mobil Matik, Awas Celaka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.