JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan tanda pemegang SIM dianggap cakap dan mampu mengoperasikan kendaraan bermotor.
SIM berlaku selama lima tahun dan harus diperpajang. Jika keburu habis dan belum diperpanjang maka harus buat baru, dan ikut tes tulis dan praktek lagi.
Baca juga: Jelang Kehadiran Toyota Avanza Baru, Diler Mulai Buka Pemesanan
Soal masa berlaku SIM lima tahun, menurut Founder & Training Director Jakarta Defensive Consulting Jusri Pulubuhu, sebetulnya hal itu kurang ideal.
"Sebenarnya kalau diselaraskan bahwa pendapat bahwa berkendara merupakan kegiatan yang paling berpeluang terhadap kecelakaan dibanding aktivitas fisik yang lain, seharusnya bukan lima tahun tapi tiap tahun," katanya kepada Kompas.com, Selasa (5/10/2021).
Alasannya menurut Jusri, pilot pesawat terbang harus uji kompetensi tiap enam bulan. Faktanya jika dibandingkan jumlah kecelakaan udara dengan jalan darat jauh lebih banyak jalan darat.
"Pengujian ini tak semata menguji orangnya berubah atau tidak, tapi menguji kompetensi, juga menguji kognitif atau pengetahuan dia," katanya.
"Karena orang berubah, sekarang dia punya tangan besok dia kecelakaan tangannya tidak ada. Dia punya SIM bulan depan dia kecelakaan, gegar otak, tiga empat bulan lagi dia mengemudi. Sedangnya fase dia lima tahun dia bawa mobil padahal kondisinya meragukan," kata Jusri.
Baca juga: Calon Bus Baru Karoseri Tentrem Sudah Tes di Jalan Tol
Meski demikian kata Jusri hampir seluruh dunia menerapkan pola yang sama, yaitu lima tahun. Bahkan ada beberapa negara yang SIM-nya berlaku seumur hidup.
"Di dunia memang lima tahun sekali, bahkan ada negara tertentu seumur hidup. Padahal itu kurang ideal," kata Jusri.
"Perubahan bisa terjadi dari tahun ke tahun, dari fisik dan kesehatan berubah, seharusnya kalau saya setahun sekali, memang merepotkan tapi bisa memastikan di jalan ialah orang sehat dan kompeten," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.