Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Klaim Asuransi Mobil yang Masih Kredit

Kompas.com - 30/09/2021, 19:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli mobil secara kredit masih menjadi pilihan sebagian masyarakat, terutama bagi para kaum milenial yang baru mulai berkarier. Dana yang terbatas kerap menjadi alasan utamanya.

Selain transaksi yang lebih mudah, skema pembelian mobil dengan sistem kredit juga dilengkapi dengan asuransi.

Asuransi tentu sangat membantu untuk mengurangi risiko yang bisa terjadi pada kendaraan kesayangan Anda, seperti kecelakaan atau musibah lainnya.

Baca juga: Ketahui Penyebab Ban Mobil Lebih Cepat Botak

Biaya perbaikan yang harus dikeluarkan saat kendaraan mengalami masalah serius juga akan ditanggung oleh perusahaan asuransi, sehingga pemilik tak perlu mengeluarkan biaya yang terlampau mahal untuk perbaikan.

Bagi Anda yang ingin mengajukan klaim asuransi mobil, berikut cara yang hatus dilakukan pemilik kendaraan seperti dilansir dari Garda Oto, Kamis (30/9/2021).

Asuransi mobilutah778 Asuransi mobil

1. Segera melapor?

Langkah pertama yang harus Anda lakukan ialah melaporkan kejadian yang menimpa mobil Anda seperti melampirkan foto kerusakan mobil.

2. Siapkan dokumen

Pelaporan tentu harus menyertakan juga dokumen lengkap seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), surat keterangan dari kepolisian jika kerusakan mobil lebih dari 70 persen, serta Polis asuransi mobil. Hal ini diperlukan agar proses pengajuan klaim berjalan lancar dan segera diproses.

Baca juga: Ini Pilihan Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 50 Juta di Bandung

3. Datang ke Cabang Terdekat?

Setelah mengisi laporan, pemilik kendaraan harus datang ke cabang terdekat. Pihak asuransi akan melakukan pengecekan kelengkapan data dan mengirim surveyor (petugas survei) untuk melihat kerusakan mobil. Setelah surveyor memeriksa kerusakan, Anda akan diberikan rencana perbaikan di bengkel.

4. Klaim melalui aplikasi

Seiring perkembangan zaman, kini pemilik polis bisa melakukan pengajuan klaim sangat mudah. Hanya dengan melalui aplikasi seperti contoh aplikasi Garda Mobile Otocare yang sudah diunggah di smartphone, petugas asuransi akan menghampir untuk mengecek kondisi kendaraan di lokasi yang sudah ditentukan oleh pemilik kendaaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau