JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara merupakan salah satu kegiatan yang penuh dengan risiko. Ancaman bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, baik disebabkan oleh diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, seperti tabrakan beruntun.
Guna mengurangi dampak dari risiko tersebut, biasanya pemilik kendaraan menjamin kendaraannya dengan asuransi.
Lantas, jika Anda sudah terdaftar pada sebuah layanan asuransi mobil, bagaimana cara mengajukan klaimnya?
Ada beberapa cara untuk mengklaim asuransi pada mobil Anda. Berikut cara dan tahapan yang perlu disiapkan oleh pemilik mobil.
Baca juga: Ketahui Penyebab Ban Mobil Lebih Cepat Botak
1. Segera Melapor
Langkah pertama yaitu, pemilik kendaraan harus melakukan pelaporan kejadian yang menimpa mobilnya. Dengan memberikan laporan secara jelas dan melampirkan foto kerusakan mobil kepada perusahaan asuransi, maka permasalahan ini bisa ditindak lanjuti dengan cepat.
Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Customer Service Management Asuransi Astra mengatakan, bagi pelanggan Garda Oto ada berbagai untuk cara klaim asuransi. Yaitu bisa melalui Aplikasi Garda Mobile yang sudah diunggah di smartphone pemilik kendaraan.
Kemudian bisa juga melalui call centre yang dapat dihubungi selama 24 jam, atau datang ke kantor cabang atau gerai Garda Center. Cara terakhir bisa dengan mengakses website resmi asuransiastra.com.
2. Siapkan dokumen
Setelah menentukan cara klaim asuransi mobil, pemilik mobil wajib memberikan dokumen-dokumen penting saat klaim.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.