“Ingat, ini pemukiman hunian yang harus safety dari segala hal sampai dengan yang terkecil, bukan medan perang atau daerah yang rawan kejahatan. Jadi segala perangkat atau alat bantu yang berkaitan dengan jalan harus sesuai aturan baik dari sisi penempatan, warna, bahan material, dimensi dan lain sebagainya,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Menurut Sony, ada beberapa peralatan yang aman, simple dan praktis dan lebih direkomendasi sebagai pembatas itu seperti water barrier dan lain-lain.
“Bahkan gate keluar masuk kompleks sekarang sudah tidak menggunakan material besi, tapi terbuat dari bahan semi plastik yang tidak merusak kendaraan,” kata Sony.
Adapun pengguna jalan sendiri harus berhati-hati saat melewati permukiman karena banyak rintangan yang kadang sulit untuk diantisipasi.
Setiap kompleks juga punya kebiasaan masing-masing dengan karakteristik jalan berbeda-beda.
Kemudian, berkendara sesuai batas kecepatan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yakni paling tinggi 30 (tiga puluh) per jam untuk kawasan permukiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.