JAKARTA, KOMPAS.com – Beredar video satu unit Toyota Rush yang menabrak pembatas di area komplek.
Pembatas tersebut diam di bagian bawah kendaraan sehingga membuatnya dalam posisi roda depan terangkat, atau wheelie.
Ketika mengemudi di area tertentu, seperti perumahan, jangan menganggap enteng obyek yang ada di depannya.
Mungkin saja ada perasaan kalau pembatas tadi bisa dilewati, padahal terlalu besar dan akhirnya mengalami kasus yang sama, yaitu tersangkut.
Ketika mobil tersangkut benda yang cukup keras, tentu bisa terjadi beberapa kerusakan. Jika dilihat dari video tersebut, bagian bumper depan sudah tentu rusak, kemudian terlihat adanya cairan yang bocor ke jalanan.
Baca juga: Pasukan VR46 Bertambah Besar, Turunkan Empat Tim Balap
View this post on Instagram
Suparna, Service Head Auto2000 Cilandak Lebakbulus mengatakan, bagian yang rusak selain bumper depan, ada cover mesin yang posisinya di kolong bagian depan.
“Lalu di area depan ada radiator dan kondensor AC. Fan radiator dan motornya juga bisa kena, begitu juga frame depan yang letaknya di belakang bumper dan di depan radiator,” ucap Suparna kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Belum berhenti sampai di situ, bagian cross member juga sudah pasti kena kalau mobil sudah naik seperti itu. Bagian rack steer, engine bagian bawah (oil pan) sudah bisa kena.
“Kita enggak melihat seberapa parah kerusakannya. Tapi kalau cross member rusak parah, maka dia akan memengaruhi lower arm, minimal bushing-nya,” kata Suparna.
Baca juga: Keliling Dieng-Yogyakarta Pakai DAMRI, Mulai Rp 25.000
Suparna juga memprediksi kalau posisi mobil seperti wheelie, mesin tentu posisinya berubah agak naik, jadi engine mounting juga perlu diperiksa.
Lalu ketika mengganti oil pan, pompa oli juga bisa rusak karena benturan.
“Kalau diperkirakan, untuk suku cadangnya bisa Rp 16 juta sampai Rp 17 juta. Belum lagi nanti ditambah biaya jasa, meluruskan frame depan, pengecatan bumper dan lain-lain, asumsinya bisa di atas Rp 20 jutaan,” ucapnya.
Suparna mengatakan, banyak komponen penting mobil yang letaknya ada di bagian depan. Misalnya ada mesin, radiator, motor fan, kondensor, setir, semuanya ada di depan.
Berkendara Aman
Berkaca dari video tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sonny Susmana mengatakan, masih banyak masyarakat yang kurang pemahaman tentang keselamatan. Niat ingin mengamankan, tetapi justru membahayakan.
“Ingat, ini pemukiman hunian yang harus safety dari segala hal sampai dengan yang terkecil, bukan medan perang atau daerah yang rawan kejahatan. Jadi segala perangkat atau alat bantu yang berkaitan dengan jalan harus sesuai aturan baik dari sisi penempatan, warna, bahan material, dimensi dan lain sebagainya,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Menurut Sony, ada beberapa peralatan yang aman, simple dan praktis dan lebih direkomendasi sebagai pembatas itu seperti water barrier dan lain-lain.
“Bahkan gate keluar masuk kompleks sekarang sudah tidak menggunakan material besi, tapi terbuat dari bahan semi plastik yang tidak merusak kendaraan,” kata Sony.
Adapun pengguna jalan sendiri harus berhati-hati saat melewati permukiman karena banyak rintangan yang kadang sulit untuk diantisipasi.
Setiap kompleks juga punya kebiasaan masing-masing dengan karakteristik jalan berbeda-beda.
Kemudian, berkendara sesuai batas kecepatan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yakni paling tinggi 30 (tiga puluh) per jam untuk kawasan permukiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.