Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Target Utama Operasi Patuh Maung 2021 di Banten

Kompas.com - 21/09/2021, 13:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Bersamaan dengan sejumlah daerah lainnya, Polda Banten melaksanakan Operasi Patuh Maung 2021 selama 2 pekan ke depan. Operasi ini mulai dilaksanakan sejak kemarin, Senin (20/9/2021), hingga Minggu (3/10/2021).

Selain dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, Operasi Patuh Maung 2021 turut menjadi upaya penegakan disiplin berlalu lintas untuk seluruh masyarakat Banten.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo menjelaskan target utama dalam operasi tersebut salah satunya, yakni menekan segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kluster baru Covid-19.

Tidak hanya itu, personel yang bertugas juga akan mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan.

Baca juga: Kawasan Puncak Tetapkan Ganjil Genap Permanen

"Kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Banten dan mencegah terjadinya kerumunan masyarakat," kata Rudi dalam keterangan resminya, Senin (20/9/2021).

Selanjutnya, Operasi Patuh Maung 2021 diupayakan dapat memperlancar arus lalu lintas di Banten, serta menurunkan angka kecelakaan baik di titik kemacetan maupun lokasi rawan.

Rudi juga menyebutkan, fokus lainnya yakni penindakan beragam pelanggaran aturan lalu lintas secara kasat mata oleh petugas dan melalui teknologi tilang elektronik atau ETLE.

Baca juga: Kritik Keras Mir terhadap Marquez yang Suka Buntuti Pebalap Lain

"Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, administrasi kendaraan tidak lengkap, penggunaan handphone saat berkendara, dan pelanggaran lainnya," ujar Rudi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Hamdani menambahkan, tidak diadakan razia selama 2 pekan Operasi Patuh Maung 2021.

Meski begitu, petugas memiliki wewenang untuk langsung menindak pelanggar aturan lalu lintas yang dianggap membahayakan pengendara tersebut maupun pengguna jalan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com