Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Fokus Utama Operasi Patuh Progo di Yogyakarta

Kompas.com - 21/09/2021, 12:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta (Polresta) Yogyakarta juga akan menerapkan operasi yang dinamakan Operasi Patuh Progo mulai (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi mengatakan, Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2021 kali ini polisi mengutamakan langkah-langkah edukatif, preventif, dan juga humanis.

Baca juga: Ini Perbedaan Spooring dan Balancing Ban Mobil

Pelanggaran yang ditindak pada operasi ini adalah pelanggaran yang benar-benar membahayakan masyarakat.

"Untuk penindakan solusi terakhir kita. Kita utamakan preventif, edukatif, dan humanis pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran yang benar-benar sangat membahayakan masyarakat," kata Purwadi dilansir Kompas.com, Senin (20/9/2021).

Polisi merazia pengemudi mobil di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2020.Dok. Polres Metro Depok Polisi merazia pengemudi mobil di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2020.

Selain pelaksanaan operasi Patuh Progo, Polresta Yogyakarta juga masih akan menerapkan sistem ganjil genap di kawasan wisata pada akhir pekan.

Baca juga: Kritik Keras Mir terhadap Marquez yang Suka Buntuti Pebalap Lain

"Kita akan berlakukan ganjil genap di tempat wisata, Malioboro juga akan kita ikutkan karena yang baru buka tiga destinasi wisata (Tebing Breksi, GL Zoo, dan Hutan Pinus di Mangunan)," ujar Purwadi.

Sudah ada tiga pos penyekatan ganjil genap yang disiapkan untuk pemeriksaan kenaraan bermotor.

"Ada tiga pos kita siapkan yaitu, Pos Polisi di Tugu, pos Polisi di teteg (Abu Bakar Ali), dan juga Gardu Anim. Kendaraan yang masuk Malioboro nantinya ganjil genap, tanggal genap untuk pelat nomor genap dan tanggal ganjil untuk pelat nomor ganjil," kata dia.

Pada Operasi Patuh Lodaya 2020 polisi di Subang hingga Karawang bagi-bagi masker kepada masyarakat.KOMPAS.COM/FARIDA Pada Operasi Patuh Lodaya 2020 polisi di Subang hingga Karawang bagi-bagi masker kepada masyarakat.

Kebijakan ganjil genap tidak hanya berlaku untuk kendaraan roda empat namun juga akan diberlakukan bagi kendaraan roda dua. Tidak hanya kendaraan luar kota, aturan ganjil genap juga berlaku untuk kendaraan pelat nomor dalam kota.

Baca juga: Kawasan Puncak Tetapkan Ganjil Genap Permanen

"Semua (roda 2 dan 4) kalau dilihat dari kondisi sekarang orang wisata tidak hanya dengan roda 4. Berlaku juga untuk pelat nomor dalam kota dan luar kota," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com