JAKARTA, KOMPAS.com – Tarif parkir kendaraan bermotor di bandara bisa membuat orang geleng-geleng kepala. Terutama jika parkir memakan waktu hingga mingguan atau bulanan.
Pastinya, Anda harus menyiapkan dana lebih untuk membawa pulang mobil atau motor yang sudah menginap cukup lama di bandara.
Jangan sampai niat Anda pulang dengan kendaran pribadi sehabis berpergian, malah terganjal biaya parkir yang kurang.
Baca juga: Mulai Besok, Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku Lagi
Seperti yang terjadi pada salah satu rekan jurnalis, Dimas Pradopo. Motor Honda Vario-nya harus membayar biaya parkir sekitar Rp 600.000.
Setelah diusut, rupanya motor tersebut melakukan parkir inap selama kurang lebih 4 bulan lamanya.
“Itu totalnya kurang lebih 130 hari, biayanya sekitar Rp 640 ribuan,” ujar Popo, sapaan akrabnya kepada Kompas.com (13/9/2021).
Baca juga: Siap-siap, Pelat Nomor Kendaraan Bakal Jadi Warna Putih
Sebagai orang yang sering bepergian, menurutnya parkir di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terbilang murah dibandingkan bandara lainnya di Indonesia.
“Hitungannya murah kalau di Soekarno-Hatta, karena dihitungnya per hari, bukan per jam. Parkir motor ada di Terminal 1, 2, dan 3,” ucap Popo.
Menurut Popo, kekurangan parkir di bandara motor bisa kepanasan dan kehujanan. Sebab parkir motor tidak menyediakan atap untuk berteduh.
Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2021, Bagnaia Menang, Quartararo Terus Memimpin
“Kalau yang mau ada atapnya di Terminal 2, tapi penuh banget. Tapi parkir di bandara tergolong aman, karena motor kita dijaga sama petugasnya,” kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.