JAKARTA, KOMPAS.com – Tarif parkir kendaraan bermotor di bandara bisa membuat orang geleng-geleng kepala. Terutama jika parkir memakan waktu hingga mingguan atau bulanan.
Pastinya, Anda harus menyiapkan dana lebih untuk membawa pulang mobil atau motor yang sudah menginap cukup lama di bandara.
Jangan sampai niat Anda pulang dengan kendaran pribadi sehabis berpergian, malah terganjal biaya parkir yang kurang.
Seperti yang terjadi pada salah satu rekan jurnalis, Dimas Pradopo. Motor Honda Vario-nya harus membayar biaya parkir sekitar Rp 600.000.
Setelah diusut, rupanya motor tersebut melakukan parkir inap selama kurang lebih 4 bulan lamanya.
“Itu totalnya kurang lebih 130 hari, biayanya sekitar Rp 640 ribuan,” ujar Popo, sapaan akrabnya kepada Kompas.com (13/9/2021).
Sebagai orang yang sering bepergian, menurutnya parkir di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terbilang murah dibandingkan bandara lainnya di Indonesia.
“Hitungannya murah kalau di Soekarno-Hatta, karena dihitungnya per hari, bukan per jam. Parkir motor ada di Terminal 1, 2, dan 3,” ucap Popo.
Menurut Popo, kekurangan parkir di bandara motor bisa kepanasan dan kehujanan. Sebab parkir motor tidak menyediakan atap untuk berteduh.
“Kalau yang mau ada atapnya di Terminal 2, tapi penuh banget. Tapi parkir di bandara tergolong aman, karena motor kita dijaga sama petugasnya,” kata dia.
Mengutip laman Soekarno-Hatta International Airport (13/9/2021), parkir motor di bandara tersebut buka setiap hari dengan tarif Rp 5.000 per 24 jam.
Adapun untuk mobil tarifnya Rp 5.000 per 1 jam selama 4 jam, lalu tarifnya berubah menjadi Rp 10.000 per jam berikutnya.
Sementara untuk bus golongan 1 roda 4-6, tarifnya Rp 12.000 per 1 jam, kemudian Rp 6.000 per jam berikutnya.
Sedangkan bus golongan II dengan roda lebih dari 6, tarifnya Rp 17.000 per 1 jam, kemudian Rp 6.000 per jam berikutnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/13/173400915/parkir-motor-di-bandara-soetta-bayar-rp-600000-simak-rincian-tarifnya