JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kembali menambah layanan subsidi transportasi umum Teman Bus yang masuk dalam program Buy The Service (BTS) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, kehadiran bus umum berbasis BTS diharapkan menjadi fasilitas baru masyarakat Banjarmasin untuk menekan kemacetan lalu lintas.
"Menggunakan transportasi umum jadi opsi pertama masyarakat kota yang makin modern. Sistem BTS yang dihadirkan di kota Banjarmasin juga diharapkan mendapatkan satu keistimewaan seperti dibuatnya jalur khusus," kata Budi, dalam keterangan resminya, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Leasing Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Mekanisme Pengadilan
Menurut Budi, Banjarbakula yang jadi tempat BTS beroperasi merupakan kawasan aglomerasi yang terdiri dari Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.
Kemenhub menyediakan 77 unit bus BTS di Banjarbakula yang akan melayani empat rute dengan 195 titik halte. Untuk posisinya terdiri dari :
1. Terminal Km 17 sampai Terminal Simpang empat
2. Taman Siring Km 0 Banjarmasing-Terminal Km 17
3. Terminal Handil Bakti - Terminal Km 6-Simpang Empat Trans
4. Terminal Km 17 Gambut Barakat-Simpang 2 Bantok.
Menurut Budi, persiapan angkutan massal dilandasi dalam Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) 2009 pada pasal 158, yakni pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan kendarana bermotor umum di kawasan perkotaan.
Selain itu, ada juga Peraturan Meneteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan, yang direalisasi dalam program BTS dengan membeli layanan dari operator melalui standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan Kemenhub.
Program BTS sendiri diklaim Budi memiliki dua strategi untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi agar bisa mengurangi kemacetan, yakni push dan pull strategy.
Layanan Teman Bus BTS di Banjarmasin
"Ini dilakukan untuk mendorong masyarakat keluar dari zona nyaman tidak menggunakan angkutan pribadi. Hal ini memangkas pengaturan ruang jalan, pengaturan ruang parkir, pengaturan waktu," ujar Budi.
Baca juga: PO EPA Star Merilis Empat Bus Baru dari Karoseri Tentrem
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.