INDRAMAYU, KOMPAS.com - Untuk membatasi mobilitas masyarakat selama masa Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, beberapa daerah memberlakukan ganjil genap di beberapa ruas jalan protokol.
Salah satu daerah yang menerapkan ganjil genap selama masa PPKM yakni Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Satlantas Polres Indramayu menerapkan ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol Indramayu.
Baca juga: Valentino Rossi Adalah Pebalap Tidak Normal
Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Indramayu nomor 443/1740/Org tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 corona virus disease 2019 di Kabupaten Indramayu.
Ganjil genap akan diberlakukan mulai 28-30 Agustus 2021. Sedangkan untuk lokasi yang akan dilakuak ganjil genap yakni Jalan Jenderal Sudirman, DI Panjaitan, dan Jenderal Ahmad Yani.
Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bambang Sumitro mengatakan, pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di jalur protokol Indramayu baru akan diuji coba selama tiga hari kedepan.
Baca juga: Bukan Hanya Berangkat Malam, Bus AKAP Kini Ada Angkatan Pagi
“Penerapan ganjil genap untuk mengurangi keramaian kegiatan mobilitas masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19,” kata Bambang dalam keterangan resmi, Jum’at (27/8/2021).
Lukman berharap, pengguna jalan dan masyarakat dapat mendukung penerapan ganjil genap, mengingat kondisi saat ini para pengendara motor ada yang abai terhadap protokol kesehatan dan upaya keselamatan berkendara.
Selama masa uji coba penerapan ganjil genap, petugas akan melakukan tindakan persuasif dalam melakukan penindakan kepada masyarakat dan pengguna jalan. Belum ada tindakan penilangan melainkan mengedepankan edukasi dan tindakan peringatan secara lisan.
Untuk ketentuan pelat momor kendaraan bermotor yang masuk dalam kategori ganjil atau genap dapat dilihat dari ujung nomor kendaraan. Misalnya pelat nomor E 1233 P maka ujung plat nomor 3 kategori ganjil, begitupun misalnya E 2544 P masuk kategori plat nomor genap.
Baca juga: Mencoba Performa Yamaha Qbix di Jalan Raya
“Uji coba mulai besok tanggal 28 berarti hanya berlaku dan boleh melintas bagi kendaraan plat nomor genap, dimulai jam 07.00 wib sampai dengan 09.00 wib serta jam 16.00 wib sampai dengan 20.00 wib,” ucap Bambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.