JAKARTA, KOMPAS.com - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau kerap disebut pelat nomor berfungsi sebagai petunjuk dan indentifikasi suatu kendaraan bermotor.
Pemilik kendaraan wajib untuk memasang pelat nomor yang diterbitkan oleh Kepolisian. Meski tidak mengubah susunan kode huruf dan angka pada pelat nomor, memasang TNKB yang dibuat oleh pihak selain Kepolisian akan dianggap sebagai pelat nomor palsu.
Hal ini sesuai dengan Pasal 39 ayat 5 Perkapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Disebutkan bahwa TNKB yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.
Baca juga: Tawaran Baru Yamaha untuk Valentino Rossi
Lantas bagaimana cara polisi membedakan pelat nomor asli dan palsu? Seolah sudah hafal di luar kepala, personel yang bertugas di lapangan bisa membedakannya dengan mudah.
Kaurmin Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Rudi menjelaskan bahwa pihak Kepolisian memiliki data lengkap berisi spesifikasi TNKB asli sehingga personel di lapangan bisa dengan mudah membedakan pelat nomor asli dan palsu.
"Untuk spesifikasi TNKB asli itu bahan materinya menggunakan aluminium alloy. Jadi akan terlihat jelas perbedaannya mana yang pelat aluminium alloy dengan pelat besi atau logam biasa. Itu akan terlihat kasat mata," kata Rudi kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Vinales Dicoret Yamaha, Dianggap Sabotase Merusak Mesin YZR-M1
Kemudian selanjutnya melihat dari bentuk embossing atau cetakan timbul pada pelat nomornya. Rudi menjelaskan bahwa TNKB asli sudah diatur detail spesifikasi embossing-nya baik dari ketebalan cetakan timbul hingga jarak antar angka dan hurufnya.
Lalu ia juga menjelaskan bahwa pelat nomor asli menggunakan font atau jenis huruf khusus yang tidak bisa disebutkan kepada khalayak umum. Tentu ini berkaitan dengan kerahasiaan detail spesifikasi agar tidak mudah ditiru.
Tidak hanya itu, Rudi turut menyebutkan mengenai bahan untuk mewarnai dasar pelat dan nomor polisi pada TNKB dilakukan dengan cat khusus.
"Warna dasar pada pelat merata dan sedikit glossy," kata Rudi menambahkan.
Baca juga: Siap-siap, Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Jadi Putih
Ia mengungkapkan bahwa cat khusus yang digunakan untuk mewarnai pelat nomor ini tidak dijual bebas di pasaran. Sehingga mau sedetail apapun seseorang meniru warna TNKB yang asli, akan bisa ditemukan perbedaannya.
Menilik kombinasi angka pada TNKB. Rudi menjelaskan bahwa dalam kombinasi angka tersebut terdapat kode yang menunjukkan sebuah kendaraan bermotor masuk dalam kategori apa.
"Misalkan ada TNKB yang kodenya seharusnya untuk mobil sedan, malah terpasang di jenis mobil lain, itu bisa kami telusuri," ungkapnya.
Terkait personel di lapangan yang terlihat mudah membedakan pelat nomor asli dengan yang palsu, Rudi menyebutkan itu karena tingkat pengalaman yang sudah tinggi di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.