JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki Agustus 2021 jadi masa-masa terakhir penerapan diskon PPnBM 100 persen. Konsumen yang ingin memanfaatkan potongan harga harus segera mengontak diler agar mendapat unit yang diinginkan.
Seperti diketahui, Mitsubishi Xpander jadi salah satu model yang diminati selama periode insentif pajak. Jelang akhir masa relaksasi, apakah konsumen yang membeli Xpander masih bisa memanfaatkan diskon tersebut?
Mengingat pada masa-masa awal diskon PPnBM, antrean inden Low MPV itu mengular cukup panjang. Bahkan sampai ada kekhawatiran konsumen tidak bisa memperoleh potongan harga.
Baca juga: Suzuki S-Presso, Calon Penantang Raize dan Rocky Siap Masuk Indonesia
“Secara umum, inden untuk Xpander bulan ini sudah dapat kami penuhi,” ujar Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, kepada Kompas.com (6/8/2021).
Meski begitu, Nakamura tak menampik bahwa konsumen memang harus inden hingga 1 bulan sampai 2 bulan untuk Xpander dengan varian dan warna tertentu.
“Tentunya kami terus berusaha untuk dapat secepat mungkin men-delivery unit kami kepada konsumen meskipun dengan adanya kendala pembatasan seperti saat ini,” kata dia.
Baca juga: Beralih ke Mobil Listrik, Honda Pensiunkan Lebih dari 2.000 Karyawan
Sementara itu, salah satu pramuniaga Mitsubishi di Jakarta Selatan, mengatakan, konsumen Xpander dan Xpander Cross masih bisa menikmati program diskon PPnBM 0 persen pada bulan ini, khususnya untuk varian yang tidak inden.
“Masih bisa dapat diskon PPnBM untuk tipe-tipe tertentu seperti Rockford Fosgate Edition, kemudian varian Sport dan Ultimate,” kata pramuniaga tersebut.
“Kalau Xpander Cross untuk yang varian Premium dan Xpander Cross MT. Selain itu harus inden sekitar 1-2 bulan,” ujar dia.
Baca juga: Ini Daftar Lengkap Tempat Ngecas Kendaraan Listrik di Indonesia
Untuk diketahui, diskon PPnBM 100 persen untuk mobil baru dengan kapasitas 1.500 cc ke bawah seharusnya sudah berakhir pada akhir Mei 2021.
Namun pemerintah merevisi aturan tersebut. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021 yang diundangkan pada 30 Juni 2021, insentif PPnBM 100 persen diperpanjang hingga Agustus 2021.
Dengan adanya perpanjangan insentif PPnBM 100 persen, harga Xpander dan Xpander Cross mengalami penurunan mulai Rp 14 jutaan sampai Rp 18 jutaan tergantung tipe.
“Konsumen juga masih bisa dapat diskon dari diler sekitar Rp 8 juta untuk Xpander dan Xpander Cross,” ujar tenaga penjual Mitsubishi tadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.