Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2021, 06:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota kembali menerapkan sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan, seiring dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo mengatakan, ganjil genap ini dinilai cukup efektif untuk menekan mobilitas masyarakat.

“Hal ini terbukti dari penurunan jumlah kendaraan yang sukses diputarbalikkan petugas sebesar 50 persen dibandingkan awal penerapan ganjil genap sebelumnya,” kata Susatyo melalui keterangan resmi, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Galang Hendra Targetkan Poin di WorldSSP Ceko

Lebih lanjut lagi, berdasarkan data, jumlah kendaraan yang diputarbalik oleh petugas selama PPKM darurat berlangsung mencapai kurang lebih 20.000 kendaraan.

Susatyo mengatakan, sistem ganjil genap di Kota Bogor bertujuan untuk mengatur aktivitas masyarakat agar bisa menahan diri keluar rumah.

Melalui kebijakan itu, ia berharap bila warga bisa mengatur waktu untuk keluar rumah saat berbelanja saja.

Ganjil genap Kota BogorKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Ganjil genap Kota Bogor

“Sekali lagi ini adalah upaya dari Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk mendisiplinkan warga menahan diri satu hari untuk tidak keluar rumah, dan kita tidak melarang tapi mengatur masyarakat agar perekonomian tetap hidup,” kata dia.

Sementara itu, Susatyo melanjutkan untuk mekanismenya dan titik check poinnya masih sama.

“Setiap hari kami terus lakukan evaluasi untuk menentukan jam berapa dan di mana posisinya,” ucapnya.

Baca juga: Upaya Menekan Angka Kecelakaan Truk di Jalan Raya

Penyekatan PPKM Darurat di Exit Tol Karawang Barat, Kamis (15/7/2021).KOMPAS.COM/FARIDA Penyekatan PPKM Darurat di Exit Tol Karawang Barat, Kamis (15/7/2021).

Berikut 17 titik check point ganjil genap di Kota Bogor hingga 9 Agustus 2021 mendatang:

1.Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang MCD Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang SPBU Vivo Air Mancur
9. Simpang ex Bale Binarum
10. Underpass Soleh Iskandar
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kedung Halang

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com