Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Armada Transjakarta Dikurangi 50 Persen Selama PPKM Level 4

Kompas.com - 04/08/2021, 16:01 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyesuaikan jumlah armada selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di DKI Jakarta. Untuk itu, jumlah armada yang beroperasi dikurangi sebagai tindak lanjut penerapan aturan tersebut.

Prasetia Budi, Direktur Operasional Transjakarta, mengatakan, pengurangan armada berlaku pada semua layanan, yaitu bus rapid transit (BRT), non-BRT, Mikrotrans, dan rumah susun (rusun).

Menurutnya, pengurangan jumlah armada bus efektif berlaku mulai 4 sampai 9 Agustus atau selama PPKM level 4 diterapkan.

Baca juga: Gerbang Tol Miring Cimanggis Kembali Jadi Lajur Utama Tol Jagorawi

 Uji coba pengoperasian layanan bus transjakarta koridor 13 (Tendean-Ciledug), Jakarta, Senin (15/5/2017). Jalur transjakarta sepanjang 9,3 kilometer ini akan dilengkapi 12 halte dan direncanakan beroperasi mulai Juni 2017. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Uji coba pengoperasian layanan bus transjakarta koridor 13 (Tendean-Ciledug), Jakarta, Senin (15/5/2017). Jalur transjakarta sepanjang 9,3 kilometer ini akan dilengkapi 12 halte dan direncanakan beroperasi mulai Juni 2017. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

"Untuk layanan Mikrotrans disesuaikan 50 persen. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap lima menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun," ujar Prasetia melalui keterangan tertulis (4/8/2021).

Untuk diketahui, sebelum PPKM level 4, layanan bus kecil atau Mikrotrans beroperasi 100 persen pada hari kerja, sedangkan ketika akhir pekan 80 persen. Namun, mulai Rabu (4/8/2021), jumlah armada dikurangi menjadi 50 persen.

Dengan berlakunya penyesuaian ini, pengguna Transjakarta diharapkan menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik.

Baca juga: Adu Desain Mitsubishi Pajero Sport Vs Toyota Fortuner

Pekerja menggunakan masker saat memasuki bus transjakarta di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020). PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pekerja menggunakan masker saat memasuki bus transjakarta di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020). PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Masyarakat umum dapat memanfaatkan aplikasi TIJE agar dapat melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time.

"Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang sangat ketat seperti pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan hand sanitizer," kata Prasetia.

Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas penumpang yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 penumpang, bus sedang maksimal 30 penumpang, bus kecil maksimal 15 penumpang, dan lima penumpang untuk bus kecil.

"Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di area Transjakarta, kami mengimbau pelanggan untuk bersama-sama memenuhi semua aturan yang berlaku,” ucap Prasetia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com