JAKARTA, KOMPAS.com - Pada sepeda motor, salah satu komponen yang perlu dijaga kondisinya adalah ban. Penting untuk rutin mengecek tekanan udaranya.
Technical Warranty & Education Yamaha Madiun-Kediri Panca, mengatakan, salah satu cara merawat ban adalah dengan memastikan ukuran tekanan udara ban motor dalam kondisi tepat. Sayangnya, mayoritas pengendara kurang memperhatikan ketika mengecek tekanan udara ban motor.
Dengan menjaga tekanan udara pada ban, usia pakainya jadi lebih panjang dibandingkan ban yang tidak terawat. Selain itu, berkendara juga jadi lebih nyaman dan aman.
Baca juga: Ini Pentingnya Atur Tekanan Udara Ban Sepeda Motor
"Cara paling umum dengan menekan ban pakai tangan. Jika ban terasa empuk saat dipencet berarti masih butuh tambahan angin, kalau sudah keras maka dianggap cukup. Padahal, cara mengukur tekanan angin ban seperti itu kurang tepat," ujar Panca, dalam keterangan resminya.
Menurut Panca, tekanan udara pada ban seharusnya disesuaikan dengan standar kebutuhan berkendara sehari-hari penggunanya. Cara yang paling benar dalam mengecek tekanan udara adalah menggunakan alat pengukur khusus.
Alat pemeriksa tekanan udara ini relatif murah dan tersedia di sejumlah toko online, sehingga mudah dimiliki. Pengukur tekanan udara ini baiknya jadi perlengkapan wajib tiap kendaraan karena cukup vital.
Baca juga: Lebih Baik Mana, Ban Kurang Tekanan Udara atau Kelebihan Udara?
Untuk menjaga tekanan udara pada ban tetap stabil, sebaiknya gunakan nitrogen. Nitrogen memiliki stabilitas yang jauh lebih baik daripada udara biasa.
"Tekanan udara ban motor yang diisi nitrogen tidak akan banyak berubah meski suhu sedang naik, baik karena cuaca maupun penggunaan di atas aspal," kata Panca.
Panca menambahkan, penggunaan nitrogen juga dapat membuat ban lebih awet, terutama untuk tipe ban tubeless.
Ukuran tekanan ban harus disesuaikan dengan standarnya untuk kebutuhan sehari-hari, para pengendara dapat mengatur tekanan ban yaitu ban depan 29 PSI, ban belakang 33 PSI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.