Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plus Minus Tekanan Udara Kurang dan Berlebih pada Ban Truk

Kompas.com - 06/04/2021, 20:11 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Banyak kasus kecelakaan pada truk dan bus terjadi karena masalah sepele. Biasanya para sopir kendaraan niaga lalai memeriksa kondisi ban sebelum memulai perjalanan.

Dengan mobilitas yang tinggi dan muatan berlebih, sedikit saja ban mengalami kekurangan udara, dapat menyebabkan pecah ban sewaktu-waktu.

Ahmad Juweni, National Sales Manager TBR (Truck & Bus Radial) PT Hankook Tire Sales Indonesia, mengatakan, untuk menekan biaya operasional dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan berkendara, pengusaha perlu memberi perhatian lebih dalam memilih ban.

Baca juga: Cara Lebih Aman Berkendara Melintasi Jalan Beton

Salah satu kendaraan niaga produk TataKompas.com-Koko Salah satu kendaraan niaga produk Tata

“Pemilihan ban yang sesuai dengan kebutuhan operasional, didukung pemakaian serta perawatan yang baik akan memaksimalkan kinerja ban, sehingga dapat membantu menekan biaya operasional,” ujar Ahmad, dalam keterangan resmi (5/4/2021).

Oleh sebab itu, salah satu cara menjaga keawetan ban dan keselamatan berkendara adalah dengan menjaga tekanan angin.

Ahmad mengatakan, ban yang kekurangan tekanan angin atau under inflation dapat menyebabkan aus yang tidak merata, kerusakan separation (kembung), boros bahan bakar, hingga ban pecah.

Baca juga: Polisi Izinkan Motor Pakai Knalpot Aftermarket asal Lolos Uji Tipe

Ban truk kembungTyredekho Ban truk kembung

Sebaliknya, ban yang mengalami kelebihan tekanan angin dapat mengurangi traksi, aus yang tidak wajar pada bagian tengah telapak ban, serta rawan terhadap pecah karena benturan.

Setiap ban memiliki standar maksimal tekanan angin yang perlu diisi, begitupun standar maksimal beban yang mampu ditopang.

Sebaiknya, pengendara menggunakan ban sesuai dengan standar-standar tersebut agar ban bisa berfungsi optimal dan menghindari risiko kecelakaan.

Baca juga: Tantangan PO Tertua Di Indonesia, Mulai Krisis Moneter, Lawan Pesawat dan Pandemi

Pengecekan Ban Bus Pariwisata oleh Dishub jelang NataruKOMPAS.com/Ruly Pengecekan Ban Bus Pariwisata oleh Dishub jelang Nataru

“Namun kenyataannya, sebagian besar kendaraan mengangkut beban yang melebihi standar. Jika sewaktu-waktu Anda dihadapkan pada situasi ini, maka sebagai antisipasi sementara, tekanan angin harus ditambah dan kecepatan kendaraan harus dikurangi,” ucap Ahmad.

Menurutnya, jika kendaraan niaga kerap membawa muatan yang banyak, pengusaha perlu mempertimbangkan untuk mengganti ban dengan kapasitas standar beban dan tekanan angin yang lebih tinggi.

“Memang perlu evaluasi manajemen kendaraan secara berkala untuk menghitung adanya perubahan kebutuhan operasional secara jangka panjang,” kata Ahmad.

“Guna membantu pengusaha angkutan menghemat bannya, Hankook menyediakan layanan gratis untuk menentukan tekanan angin yang sesuai.” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau