JAKARTA, KOMPAS.com - Tekanan udara pada ban menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh setiap pengemudi sebelum melakukan perjalanan jarak jauh akhir tahun.
Meski terkesan sepele dan sering diabaikan, tekanan udara pada ban ternyata sangat berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan selama berkendara.
Bahkan tidak sesuainya tekanan udara pada ban juga bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan karena ban mengalami pecah saat dikendarai.
Maka dari itu, pemilik mobil pun disarankan melakukan penyesuaian tekanan udara ban sebagaimana rekomendasi dari pabrikan.
Baca juga: Mengapa Beban Pajak Kendaraan Bisa Berubah Setiap Tahun?
Agar pas ukurannya, pemilik kendaraan bisa melihat stiker ukuran yang ada pada bagian pintu mobil.
On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal mengatakan, tekanan udara ban sebaiknya disesuaikan dengan beban kendaraan, yakni saat kendaraan kosong atau pun berisi penuh.
Perbedaan tekanan udara ini untuk memaksimalkan fungsi ban ketika mobil dalam keadaan kosong atau pun terisi penuh.
“Saat kendaraan dalam kondisi kosong, ban tidak perlu tekanan udara yang tinggi agar tetap nyaman nyaman. Selain itu, ban juga tidak terlalu keras, keausan ban baik, dan fungsi rem optimum,” kata Zulpata kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Zulpata menambahkan, ketika mobil membawa muatan penuh maka tekanan udara ban juga harus disesuaikan agar ban bekerja secara maksimal.
Baca juga: Begini Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor
“Kalau tekanan udara tidak sesuai maka performa dari ban juga bisa berkurang. Misalnya ketika mobil kosong namun tekanan udaranya untuk mobil penuh,” tuturnya.
Jika ini dilakukan maka efeknya akan terasa saat mobil dikendarai, misalnya kendaraan menjadi tidak nyaman karena ban terlalu keras.
“Dampak lainnya seperti setir menjadi terlalu ringan dan sulit dikendalikan, keausan ban tidak rata, hanya bagian tengahnya saja,” ucapnya.
Sebaliknya, Zulpata melanjutkan, jika kendaraan dalam kondisi penuh tapi tekanan udaranya standar, maka mobil jadi tidak stabil saat dikemudikan.
Selain itu, efek lainnya karena tekanan udara yang kurang adalah potensi kerusakan pada bagian dinding ban.
Hal ini disebabkan karena ban dengan tekanan udara yang kurang dipaksa untuk memikul beban kendaraan yang terlalu berat.
Baca juga: Ingat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Pajak Kendaraan
Untuk itu, Zulpata pun menyarankan, agar pemilik kendaraan tetap menyesuaikan tekanan udara sebagaimana rekomendasi dari pabrikan.
Hal ini karena ukuran tekanan udara tersebut sudah ditentukan dengan berbagai pertimbangan dan juga penelitian dari pabrikan.
“Yang paling bagus adalah tekanan udara sesuai dengan rekomendasi dari pabrikan, jangan kelebihan dan jangan kekurangan,” ujar Zulpata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.