Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/07/2021, 14:11 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Angkutan umum ilegal atau travel gelap, ramai wira-wiri di tengah pandemi Covid-19. Kondisi ini mendatangkan kekhawatiran bagi sejumlah pihak, termasuk pemerintah baik pusat atau daerah.

Tak hanya merugikan bisnis transportsi umum darat, namun tanpa adanya pengawas protokol kesehatan, baik bagi sopir dan penumpang, hadirnya angkutan umum ilegal berpotensi menjadi sarana penyebaran Covid-19 di daerah-daerah.

Namun demikian, membasmi travel gelap bukanlah perkara mudah. Selain sulit dipantau, ada dilema yang dihadapi petugas lantaran operasional angkutan umum ilegal tak sedikit yang di-backing oleh aparat.

Baca juga: Angkutan Umum Ilegal Ikut Menyumbang Penyebaran Covid-19

"Keberadaan angkutan umum ilegal ini sangat meresahkan, karena di tengah pembatasan menekan mobilitas agar tak terjadi transmisi virus Covid-19 antar daerah, tapi adanya angkutan ilegal kita bisa lihat sekarang dampaknya," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, dalam webinar Penegakan Hukum Angkutan Ilegal oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jumat (23/7/2021).

Angkutan umum ilegalDishub DKI Angkutan umum ilegal

Dari hasil operasi selama ini, menurut Syafrin ada beberapa karakteristik angkutan umum ilegal yang bisa diindentifikasi di jalan raya, khususnya untuk wilayah Jakarta.

Pertama soal kepemilikan unit atau mobil yang umumnya disewakan ke pengendara dengan sistem pembayaran bulanan atau setoran harian.

Selain itu sudah tentu tak memiliki izin lantaran tidak memenuhi syarat sebagai perusahaan serta tak membayar pajak perusahaan angkutan umum.

"Ada yang disewakan, dan ada juga pemilik kendaraan yang mengoperasikan angkutan umum ilegal sendiri tapi mereka masih dalam sebuah paguyuban (organisasi)," kata Syafrin.

Baca juga: Usulan Untuk Menyelesaikan Masalah Sosial Angkutan Ilegal

Karakteristik lain yang juga menyulitkan petugas untuk mengetahui peredaran travel gelap adalah pola penawaran atau pemasaran yang sudah online.

Travel gelap di JambiDOK. PERPALZ TV Travel gelap di Jambi

Menurut Syafrin, banyak oknum-oknum menawarkan jasa angkutan umum ilegal yang dilakukan via media sosial, whatsapp group, bahkan market place.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com