Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Travel Gelap Rusak Ekosistem Tansportasi

Kompas.com - 01/05/2021, 11:02 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penuh upaya Polri menindak peredaran travel gelap. Terutama menjelang berlakunya larangan mudik Lebaran.

Selain karena tak berizin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan travel gelap biasanya memasang tarif tinggi. Parahnya lagi, di dalam kendaraan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kapasitas kendaraan yang bisa penuh dan berpotensi penularan Covid-19 sangat besar. Karena tidak berizin tentunya penumpang juga tidak ter-cover asuransi Jasa Raharja," kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (30/4/2021).

Budi juga mengatakan keberadaan travel gelap sangat merugikan angkutan yang legal atau memiliki izin usaha. Bahkan ikut merusak ekosistem transportasi yang sudah ada.

Baca juga: JPKM dan Kemenhub Ajak Masyarakat untuk Tidak Mudik

Terkait peredaran travel gelap yang makin marah, termasuk mobil pribadi atau pelat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang, Budi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Dirlantas Polda untuk memberikan sanksi tegas.

"Bagi kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang digunakan mengangkut penumpang, nanti akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian. Baik berupa penilangan maupun tindakan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," ucap Budi.

Dari data Polda Metro Jaya, sampai dengan Kamis (29/4/2021), sebanyak 115 travel gelap yang diketahui memasang tarif jauh lebih tinggi dari biasanya telah diamankan.

Kendaraan tersebut dipastikan masuk kategori travel gelap lantaran tidak memiliki izin trayek, yaitu kendaraan-kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang dengan cara berbayar, dan juga yang menyimpang dari trayek seharusnya.

Baca juga: Alasan Polisi Tindak Travel Gelap Meski Belum Masa Larangan Mudik

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditjen Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat)

 

Budi mengatakan sebagai upaya maksimal penyekatan terkait larangan mudik Lebaran, Kemenhub bersama Korlantas Polri, di dukung oleh TNI unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan petugas terkait lainnya akan memantau langsung di lokasi Pos Penyekatan mulai tanggal 6 Mei 2021.

Titik pengecekan akan dilaksanakan pada beberapa lokasi, antara lain akses utama keluar atau masuk jalan tol dan jalan non tol, terminal angkutan penumpang, serta pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.

Kakolantas Poldi Irjen Pol Istiono, sebelumnya sudah memberikan janji akan melakukan tindakan tegas bagi travel gelap yang masih beroperasi. Bahkan dia memastikan tidak akan ada yang lolos dari penyekatan.

Baca juga: Janji Kakorlantas Tindak Tegas Travel Gelap

"Saya pastikan tidak ada yang lolos, karena kita bangun 333 titik dan sudah kita koordinasi dengan instansi terkait semua. Semua sinergi, kompak untuk melakukan langkah-langkah penyekatan secara menyeluruh. Baik penyekatan di perbatasan antar provinsi maupun antar kabupaten. Termasuk travel gelap, saya pastikan akan saya tindak tegas," ucap Istiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Berapa Liter BBM yang Tersisa Saat Indikator Bensin Mobil Kelip?

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Maarten Paes Ucapkan Salam Perpisahan untuk Timnas Indonesia, Staf Kluivert Beri Pujian

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL, Jelang Pernikahan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Deretan Artis Klarifikasi Usai Namanya Masuk Daftar Boikot

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Indonesia Vs Bahrain Tayang di TV Mana? Berikut Jadwal dan Link Live Streaming-nya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Indonesia vs Bahrain di RCTI Malam Ini, Kickoff Pukul 20.45 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Solidaritas Pemain Bajaj Bajuri Kuat, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Anak Fanny Fadillah Tetap Sekolah

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Timnas Indonesia Libas Bahrain

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 8 April 2025

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Steven Wongso Mualaf, Ini Cara Ikrar Syahadat Cepat di KUA

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Insien Penumpang Merokok di Kabin Pesawat, Garuda Indonesia Tindak Tegas

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau