JAKARTA, KOMPAS.com – Bus merupakan salah satu moda transportasi di Indonesia yang masih diminati sampai sekarang. Selain bus yang berukuran besar, ada juga bus dengan ukuran lebih kecil, atau biasa juga disebut dengan microbus.
Berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 5 Ayat 3, microbus ini termasuk dalam kategori bus kecil. Regulasinya memiliki berat diantara 3,5 ton sampai 5 ton, lebar kurang dari 2,1 meter dan panjang maksimal tidak sampai 6 meter.
Development Design karoseri New Armada Deddy Hermawan mengatakan, hadirnya microbus ini muncul mengikuti kebutuhan transportasi di daerah dengan jalanan yang kecil, tidak muat bus.
Baca juga: Arti Kode Lampu Sein yang Digunakan Bus Malam di Trans-Jawa
View this post on Instagram
“Untuk microbus, biasanya memakai sasis engkel empat roda. Nantinya bodi microbus ini bisa diisi sampai 19 bangku,” ucap Deddy kepada Kompas.com Senin (19/7/2021).
Microbus ini sebenarnya hampir mirip dengan produk yang sudah ada di pasar, seperti Suuki Elf atau Toyota HiAce, cuma punya kapasitas lebih banyak. Selain itu, kabin microbus biasanya lebih tinggi dari minibus, sehingga penumpang bisa berdiri.
Baca juga: Jokowi Bilang Jalan Masih Ramai, Ini Tanggapan Korlantas Polri
“Microbus juga dibuat lebih kuat karena memakai rangka full plat baik bagian inner dan outer. Sedangkan model minibus tidak memakai rangka full plat ini,” kata Deddy.
Untuk karoseri yang membuat microbus ini diantaranya New Armada dengan bodi Coasterina, Adiputro dengan model jetbus3 Jumbo dan Piala Mas Rexus. Sasis yang digunakan kebanyakan dari Hino atau Isuzu empat roda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.