JAKARTA, KOMPAS.com – Bus antar kota biasanya memiliki jarak dan waktu tempuh yang cukup panjang. Selain itu juga kebanyakan perjalanan dengan bus antar kota dilakukan di malam hari karena jalanan yang relatif lebih sepi.
Ketika sedang berjalan di malam hari, para pengemudi bus ini biasanya memiliki kode sendiri yang dilakukan dengan lampu sein. Kode ini adalah wujud komunikasi bus dengan kendaraan yang ada di belakang.
Hariyadi, pengemudi bus AKAP PO Raya mengatakan, kode dengan sein ini biasa dilakukan ketika bus ingin menyalip dan jika diikuti oleh kendaraan lain di belakang.
Baca juga: Honda CB190TR Meluncur, Tampang Neo Retro
“Misalnya sein kanan saat menyalip dan tetap menyalakannya setelah menyalip, artinya bisa diikuti karena di depan aman, tidak ada kendaraan dari arah berlawanan,” ucap Hariyadi kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Sedangkan kalau bus di depan ketika habis menyalip langsung nyalakan sein kiri, artinya jangan diikuti. Hal ini dikarenakan ada kendaraan dari arah berlawanan dan tidak aman jika diikuti.
Begitu juga di jalan tol, ketika sedang di lajur kanan dan mau menyalip, memberikan sein kanan jika di depannya aman. Sedangkan di depannya ada mobil yang lambat di kanan, bisa langsung kasih sein kiri setelah menyalip.
Baca juga: Kecelakaan Fatal, Mantan Bos Jeep Indonesia Tuntut Prinsipal Fiat Chrysler
“Begitu juga kalau nyalip dari kiri, sein kiri nyala terus berarti di depan aman. Tapi kalau ada kendaraan yang berhenti di bahu jalan, bus memberi kode dengan sein ke kanan, yang artinya di depan tidak aman,” kata Hariyadi.
Kode sein ini perlu diketahui oleh semua pengemudi. Jadi bagi yang mengikuti di belakang bus tidak salah membaca kode dan malah celaka karena salah manuver.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.