MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi memperpanjang masa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk sejumlah mobil baru dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah.
Alhasil harga mobil penerima insentif pajak penjualan ini yang sebelumnya sudah naik pada awal Juni silam, kini kembali mengalami penurunan harga.
Mengikuti kebijakan PPnBM baru yang disahkan 30 Juni 2021, Daihatsu pun turut melakukan penyesuaian kembali harga jual beberapa model mobilnya.
Baca juga: Arti Kode Lampu Sein yang Digunakan Bus Malam di Trans-Jawa
Salah satu mobil Daihatsu yang masuk dalam daftar penerima insentif PPnBM adalah Rocky, mobil SUV kompak yang baru dirilis beberapa bulan lalu bebarengan dengan Toyota Raize.
Daihatsu Rocky sendiri memiliki 2 pilihan jenis mesin, yakni mesin kapasitas 1.200 cc dan 1.000 cc yang dilengkapi turbo. Maka tak heran Rocky jadi salah satu mobil penerima insentif pajak penjualan tersebut.
Jaringan diler mobil Daihatsu di Medan pun sudah merilis daftar harga terbaru untuk Rocky lengkap seluruh tipenya yang berlaku pada Juli ini.
Baca juga: Jokowi Bilang Jalan Masih Ramai, Ini Tanggapan Korlantas Polri
Dari data yang diterima Redaksi Kompas.com belum lama ini, Daihatsu Rocky di Medan mengalami penurunan harga mulai dari Rp 8-9 jutaan berkat perpanjangan masa insentif PPnBM ini.
Jaringan diler mobil Daihatsu di Medan memang sengaja tidak merilis daftar harga untuk Rocky 1.2 pada bulan Juni kemarin.
Sebab, perilisan Rocky 1.2 berjarak tidak jauh dengan awal berkembangnya kabar perpanjangan masa insentif PPnBM.
Oleh karena itu, bisa dikatakan di wilayah Medan Daihatsu Rocky 1.2 belum mengalami penurunan harga.
Baca juga: Kerja Sama Mobil Listrik, Honda Terbuka untuk Membentuk Aliansi Baru
Selengkapnya berikut harga on the road (OTR) Medan untuk semua tipe Daihatsu Rocky yang berlaku pada Juli ini.