YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI resmi memperpanjang masa relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sejumlah mobil baru di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengesahkan regulasi tersebut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021 pada 30 Juni 2021.
Dengan adanya kebijakan ini, harga mobil-mobil penerima insentif PPnBM yang sebelumnya sudah naik pada awal Juni 2021 mengalami penyesuaian kembali.
Toyota sebagai salah satu produsen mobil penerima insentif pajak penjualan ini turut melakukan penyesuaian harga untuk mobil SUV kompak terbarunya, yakni Raize.
Baca juga: PPnBM 0 Persen, Ini Harga Terbaru Avanza di Jawa Tengah
Raize sendiri merupakan mobil hasil kolaborasi Toyota bersama Daihatsu yang mengusung Rocky untuk segmen mobil yang sama.
Di atas kertas, Raize memiliki dua pilihan mesin berkapasitas 1.000 cc dan 1.200 cc. Maka tidak heran jika Raize masuk dalam daftar penerima insentif PPnBM. Sebab salah satu syarat utama penerima insentif ini adalah mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah.
Adapun skema pemberian insentif pajak penjualan mobil, termasuk Toyota Raize, berupa diskon 100 persen berlaku hingga Agustus 2021. Selanjutnya 25 persen dari PPnBM yang terutang untuk masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021.
Baca juga: Perbandingan Mesin Staria dan Alphard, Siapa Lebih Bertenaga?
Di Yogyakarta, jaringan diler mobil Toyota sudah merilis daftar harga terbaru untuk Raize seluruh tipenya yang berlaku sepanjang bulan Juli ini.
Dari data yang didapat Redaksi Kompas.com, Senin (12/7/2021), Raize paling murah dibanderol pada harga Rp 200 jutaan untuk tipe 1.2 G M/T.
Selengkapnya berikut daftar harga on the road (OTR) Yogyakarta untuk Toyota Raize seluruh tipenya pada bulan Juli ini.