Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPnBM 0 Persen Diperpanjang Bikin Diler Galau

Kompas.com - 14/06/2021, 13:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah untuk memperpanjang diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen terhadap mobil 1,500 cc ke bawah hingga Agustus 2021 membuat sebagian diler bingung.

Pasalnya, wacana relaksasi tersebut dilontarkan pada pertengahan bulan dan setelah para pabrikan sudah mengerek harga kendaraan terkait, menyesuaikan aturan berlaku.

"Pada 1 Juni 2021 lalu, kita sudah revisi harga menyesuaikan insentif PPnBM yang turun jadi 50 persen. Sekarang ada rencana kembali ke 100 persen, jadi bingung," kata salah satu wiraniaga Toyota di DKI Jakarta saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Kapan Harga Mobil Turun Lagi

Ilustrasi penjualan mobilKOMPAS.com/STANLY RAVEL Ilustrasi penjualan mobil

Akibat rencana itu, ia melanjutkan, kini tidak sedikit calon pembeli yang meminta atau menagih diskon PPnBM 100 persen serta pilih untuk menunda pembelian.

Sementara pembeli yang sudah melakukan pembelian baik secara kredit maupun tunai pada awal Juni 2021, juga meminta kejelasan mengenai harga resmi yang dikenakan alias berlaku.

"Kita jadi galau, tapi sesuai dengan arahan pusat bahwa masih menggunakan aturan diskon PPnBM 50 persen. Nanti bila telah keluar aturan yang 100 persen, pasti diinformasikan kembali," ujarnya.

Baca juga: Gaikindo Sebut PPnBM 0 Persen Bikin Semua Pihak Happy

Hal serupa juga dinyatakan oleh salah satu wiraniaga Daihatsu dan Honda di wilayah Jakarta dalam kesempatan terpisah. Adapun aktivitas penjualan di diler saat ini masih berjalan seperti biasa.

"Kalau ada konsumen yang menagih PPnBM 100 persen, kami akan berikan sosialisasi atau edukasi bahwa aturannya berlum berlaku. Dari pusat juga belum menyesuaikan harga," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com