JAKARTA, KOMPAS.com - Atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), akhirnya pemerintah memperpanjang masa relaksasi insentif PPnBM 0 persen. Dari semula berakhir di Mei, kini diteruskan sampai Agustus 2021.
Artinya, pemberlakukan PPnBM 50 persen yang seharusnya berlaku mulai Juni sampai Agustus 2021, akan kembali berubah akibat adanya perpanjangan diskon 100 persen tersebut.
Menanggapi hal ini, Donny Saputra, Direktur Pemasaran Roda Empat PT Suzuki Indomobil Sales mengatakan, sangat menyambut baik kabar tersebut lantaran akan kembali merangsang pertumbuhan industri dalam negeri.
Baca juga: PPnBM 0 Persen Sampai Agustus 2021, Harga Mobil Turun Lagi?
"Adanya kabar perpanjangan tersebut kami menyambut baik, pastinya akan merangsang pertumbuhan industri otomotif nasional. Tidak hanya hanya pabrikan pemegang merek saja, tapi diler, pemasok suku cadang lokal, dan industri keuangan juga," ucap Donny kepada Kompas.com, Minggu (13/6/2021).
Namun demikian, ketika ditanya apakah harga produknya yang sudah naik 50 persen di awal Juni akan kembali turun seperti awal penerapan diskon PPnBM 100 persen, Donny hanya mengatakan nformasi tersebut akan dikabarkan lebih detail nanti.
Seperti diketahui, dua produk Suzuki yang menikmati relaksasi PPnBM adalah Ertiga dan XL7. Namun sejak awal Juni, keduanya sudah mengalami kenaikan harga mengikuti kebijakan PPnBM 50 persen.
Untuk Ertiga di segmen MPV murah naik Rp 5,5 juta sampai Rp 6 jutaan. Sementara XL7 yang berkompetisi di kelas SUV murah, terkerek mulai dari Rp 6 jutaan sampai Rp 7 jutaan.
"Kami masih menunggu juga detailnya lebih lanjut mengenai hal tersebut ya," kata Donny.
Baca juga: MPV Murah Ramai-ramai Naik Harga Bulan Ini, Berikut Daftarnya
Pemerintah
Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperi) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, perpanjangan diskon PPnBM 100 persen yang menjadi 6 bulan merupakan upaya pemerintah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Daftar Mobil yang Dapat PPnBM 0 Persen Sampai Agustus
Agus juga mengklaim bila perpanjangan insentif sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) beberapa waktu lalu.
"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," ucap Agus.
"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.