Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/06/2021, 09:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan insentif Pajak Pembelian atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor diklaim mampu menstimulus secara tepat sektor otomotif.

Sebab, pada awal pemberlakuannya yaitu Maret 2021, penjualan mobil baru di dalam negeri mampu naik 28,85 persen. Kemudian lonjakkan kembali terjadi di April 2021 sampai 277 persen secara tahunan (year-on-year).

Adapun penjualan ritel mobil secara akumulatif (Januari-April 2021) naik 5,9 persen dibanding tahun lalu menjadi 257.953 unit, dengan rata-rata volume 80.000 per bulan atau mendekati level normal.

Baca juga: Resmi, Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM 0 Persen Hingga Agustus 2021

Ilustrasi penjualan mobilKOMPAS.com/STANLY RAVEL Ilustrasi penjualan mobil

"Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir (Maret-Mei 2021). Kami melihatnya, stimulus ini tepat sasaran dan semua pihak happy," ujar Jongkie Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), di keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

Adapun pihak yang dimaksud, ialah tidak hanya para pelaku usaha otomotif saja, tapi juga pemerintah dengan meraih pendapatan PPn dan PPh karena meningkatnya penjualan mobil.

"Di sisi lain, konsumen juga mendapatkan kendaraan baru dengan harga yang lebih terjangkau. Jadi diskon 100 persen PPnBM DTP ini berjalan sukses (selama tiga bulan awal) dengan menguntungkan semua pihak," kata dia.

Melihat respons positif tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku PPnBM DTP sebesar 100 persen sampai Agustus mendatang. Usulan perpanjangan ini sebelumnya sudah disampaikan oleh Gaikindo.

Baca juga: PPnBM 0 Persen Sampai Agustus 2021, Harga Mobil Turun Lagi?

Ilustrasi penjualan mobil. ISTIMEWA Ilustrasi penjualan mobil.

Artinya, insentif PPnBM 0 persen berlanjut yang semula berakhir Mei 2021. Kemudian, insentif dilanjutkan dengan pengenaan PPnBM 50 persen dari beban tertanggung sampai akhir tahun.

Program ini berlaku untuk kendaraan berpenggerak dua roda yang diproduksi secara lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri minimal 60 persen, serta dibekali mesin maksimal 1.500 cc

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Sebab, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke