Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPnBM 0 Persen Diperpanjang Bikin Diler Galau

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah untuk memperpanjang diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen terhadap mobil 1,500 cc ke bawah hingga Agustus 2021 membuat sebagian diler bingung.

Pasalnya, wacana relaksasi tersebut dilontarkan pada pertengahan bulan dan setelah para pabrikan sudah mengerek harga kendaraan terkait, menyesuaikan aturan berlaku.

"Pada 1 Juni 2021 lalu, kita sudah revisi harga menyesuaikan insentif PPnBM yang turun jadi 50 persen. Sekarang ada rencana kembali ke 100 persen, jadi bingung," kata salah satu wiraniaga Toyota di DKI Jakarta saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Akibat rencana itu, ia melanjutkan, kini tidak sedikit calon pembeli yang meminta atau menagih diskon PPnBM 100 persen serta pilih untuk menunda pembelian.

Sementara pembeli yang sudah melakukan pembelian baik secara kredit maupun tunai pada awal Juni 2021, juga meminta kejelasan mengenai harga resmi yang dikenakan alias berlaku.

"Kita jadi galau, tapi sesuai dengan arahan pusat bahwa masih menggunakan aturan diskon PPnBM 50 persen. Nanti bila telah keluar aturan yang 100 persen, pasti diinformasikan kembali," ujarnya.

Hal serupa juga dinyatakan oleh salah satu wiraniaga Daihatsu dan Honda di wilayah Jakarta dalam kesempatan terpisah. Adapun aktivitas penjualan di diler saat ini masih berjalan seperti biasa.

"Kalau ada konsumen yang menagih PPnBM 100 persen, kami akan berikan sosialisasi atau edukasi bahwa aturannya berlum berlaku. Dari pusat juga belum menyesuaikan harga," ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/14/130100715/ppnbm-0-persen-diperpanjang-bikin-diler-galau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke