Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Honda Mobilio Usai Diskon Pajak 50 Persen, Naik Rp 7 Jutaan

Kompas.com - 03/06/2021, 15:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Toyota, PT Honda Prospect Motor (HPM) juga resmi mengerek harga segmen mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) murahnya yakni Honda Mobilio, sebagai imbas penurunan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang menjadi 50 persen mulai Juni 2021.

Berdasarkan daftar harga yang tim redaksi Kompas.com terima, kenaikan banderol Mobilio bervariasi dari tujuh varian yang dijajakan untuk pasar Indonesia.

“Pada tahap satu Mobilio tipe S M/T dibanderol dengan harga Rp 197,6 juta, sekarang harganya Rp 203,3 juta. Naiknya Rp 5,7 juta,” ucap tenaga penjual Honda di Jakarta Barat kepada Kompas.com, Kamis (3/5/2021).

Baca juga: Daftar Harga Mobil Murah Pertengahan 2021, Brio Satya Naik Tipis

Untuk besaran kenaikannya mulai dari Rp 5,7 juta sampai Rp 7,5 juta. Varian terbawah yakni S M/T naik Rp 5,7 juta dari Mei lalu. Dari semula dibanderol Rp 197,6 juta, kini menjadi Rp 203,3 juta.

Sementara untuk harga varian atas yakni RS CVT, terkerek Rp 7,5 juta yang membuat harganya kini menjadi Ro 257,5 juta.

Honda Mobilio 2019 Honda Mobilio 2019

Perubahan harga imbas PPnBM 50 persen tersebut akan berlaku dari Juni hingga Agustus 2021.

Setelah itu, akan ada perubahan harga lagi lantaran PPnBM berkurang menjadi 25 persen, yang otomatis membuat banderolnya menjadi lebih mahal.

Baca juga: Harga Toyota Sienta Usai Diskon PPnBM 50 Persen, Naik Rp 14 Juta

Berikut daftar harga baru Mobilio yang berlaku Juni 2021.

S MT Rp 203,300,000
E MT Rp 223,600,000
E CVT Rp 234,200,000
RS MT Rp 246,200,900
RS CVT Rp 257,500,000
RS MT Two Tone Rp 248,400,000
RS CVT Two Tone Rp 259,000,000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com