JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Toyota, PT Honda Prospect Motor (HPM) juga resmi mengerek harga segmen mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) murahnya yakni Honda Mobilio, sebagai imbas penurunan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang menjadi 50 persen mulai Juni 2021.
Berdasarkan daftar harga yang tim redaksi Kompas.com terima, kenaikan banderol Mobilio bervariasi dari tujuh varian yang dijajakan untuk pasar Indonesia.
“Pada tahap satu Mobilio tipe S M/T dibanderol dengan harga Rp 197,6 juta, sekarang harganya Rp 203,3 juta. Naiknya Rp 5,7 juta,” ucap tenaga penjual Honda di Jakarta Barat kepada Kompas.com, Kamis (3/5/2021).
Untuk besaran kenaikannya mulai dari Rp 5,7 juta sampai Rp 7,5 juta. Varian terbawah yakni S M/T naik Rp 5,7 juta dari Mei lalu. Dari semula dibanderol Rp 197,6 juta, kini menjadi Rp 203,3 juta.
Sementara untuk harga varian atas yakni RS CVT, terkerek Rp 7,5 juta yang membuat harganya kini menjadi Ro 257,5 juta.
Perubahan harga imbas PPnBM 50 persen tersebut akan berlaku dari Juni hingga Agustus 2021.
Setelah itu, akan ada perubahan harga lagi lantaran PPnBM berkurang menjadi 25 persen, yang otomatis membuat banderolnya menjadi lebih mahal.
Berikut daftar harga baru Mobilio yang berlaku Juni 2021.
S MT Rp 203,300,000
E MT Rp 223,600,000
E CVT Rp 234,200,000
RS MT Rp 246,200,900
RS CVT Rp 257,500,000
RS MT Two Tone Rp 248,400,000
RS CVT Two Tone Rp 259,000,000
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/03/154100515/harga-honda-mobilio-usai-diskon-pajak-50-persen-naik-rp-7-jutaan