Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2021, 13:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah hilangnya konsentrasi pengendara di jalan.

Kehilangan konsentrasi ini bisa disebabkan karena menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

Seperti kecelakaan tunggal sebuah minibus menabrak separator busway di Jalan Raya Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2021). Kejadian tersebut disebabkan karena pengemudi sedang mencoba untuk mengangkat telefon saat berkendara.

Baca juga: Biaya Perawatan Honda All New CB150R StreetFire, Cuma Rp 19.000

Minibus itu sempat terbalik hingga dibantu oleh warga sekitar untuk membalikan mobil. Dalam insiden ini, mobil minibus hanya berisi satu pengemudi dan tidak terdapat korban jiwa.

“Dia (pengemudi) lagi jalan dan mau ngangkat telepon dari keluarganya, jadi enggak konsentrasi hingga tabrak separator busway.” kata Balaka Lintas Purwanto, dalam keterangan resminya, Sabtu (29/05/2021).

Perlu diingat, pelarangan menggunakan telepon genggam juga diatur dan dipertegas di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal 106 ayat 1 menjelaskan, pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi. Salah satu faktornya, selain minuman keras, yaitu penggunaan ponsel, karena berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.iStock/Kwangmoozaa Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai pasal 283, yaitu kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 750.000.

Dengan adanya aturan tersebut, maka sudah pasti para pengguna jalan wajib tidak melakukan kegiatan ini ketika berkendara.

“Potensi kecelakaan dari pengendara yang bermain HP sangan besar. Bukan hanya untuk dirinya saja, tetapi juga orang lain,” ujar Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada Kompas.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com