JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah hilangnya konsentrasi pengendara di jalan.
Kehilangan konsentrasi ini bisa disebabkan karena menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
Seperti kecelakaan tunggal sebuah minibus menabrak separator busway di Jalan Raya Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2021). Kejadian tersebut disebabkan karena pengemudi sedang mencoba untuk mengangkat telefon saat berkendara.
Minibus itu sempat terbalik hingga dibantu oleh warga sekitar untuk membalikan mobil. Dalam insiden ini, mobil minibus hanya berisi satu pengemudi dan tidak terdapat korban jiwa.
“Dia (pengemudi) lagi jalan dan mau ngangkat telepon dari keluarganya, jadi enggak konsentrasi hingga tabrak separator busway.” kata Balaka Lintas Purwanto, dalam keterangan resminya, Sabtu (29/05/2021).
Perlu diingat, pelarangan menggunakan telepon genggam juga diatur dan dipertegas di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal 106 ayat 1 menjelaskan, pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi. Salah satu faktornya, selain minuman keras, yaitu penggunaan ponsel, karena berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.
Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai pasal 283, yaitu kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 750.000.
Dengan adanya aturan tersebut, maka sudah pasti para pengguna jalan wajib tidak melakukan kegiatan ini ketika berkendara.
“Potensi kecelakaan dari pengendara yang bermain HP sangan besar. Bukan hanya untuk dirinya saja, tetapi juga orang lain,” ujar Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada Kompas.com.
Menurutnya, pengendara yang menggunakan telepon genggam memiliki ancaman kecelakaan lebih besar daripada pengendara mabuk. Karena pengendara tidak lagi memperhatikan jalan dan pengguna jalan disekitarnya.
Sebuah penelitan mengatakan, bahaya bermain HP saat berkendara adalah empat kali lipat lebih besar dari seseorang yang sedang mabuk atau dalam pengaruh alkohol (dalam dosis 2 botol bir).
“Mereka sama saja berkendara dengan mata tertutup, sedangkan pengedara mabuk masih melihat jalan walau responnya lebih lambat,” ucap Jusri.
Maka bisa dibayangkan, betapa bahayanya mengoperasikan atau bermain telepon genggam saat mengemudi.
Jusri menyarankan, jika memang alasan menggunakan telepon genggam untuk melihat atau memantau Global Positioning System (GPS) karena tuntutan pekerjaan, ada baiknya dilakukan secara benar dan aman.
“Berhenti dahulu saat ingin melihat HP untuk memastikan GPS. Bisa juga menjadikan Co-pilot dengan cara mengaktifkan suara bantuan sehingga tidak perlu melihat kembali HP-nya,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/30/134100015/akibat-main-hp-pengemudi-minibus-tabrak-separator-busway