Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Cuma Tertimpa, Ada Risiko Lain Parkir di Bawah Pohon

Kompas.com - 25/05/2021, 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sebentar lagi Indonesia akan memasuki musim kemarau, hujan masih mengguyur di beberapa daerah. Akibatnya, risiko pohon tumbang masih menghantui sebagian orang.

Belum lama ini terjadi pohon tumbang menimpa satu unit mobil di dekat Pasar Impres Cipete, Jalan Raya Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).

Dilansir dari cuitan akun Twitter resmi milik Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, peristiwa pohon tumbang ini membuat lalu lintas di Jalan Antasari arah Cilandak menjadi padat. Beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.

Baca juga: Begini Cara Mengisi Air Radiator Mobil yang Benar

 

Menanggapi peristiwa tersebut, parkir kendaraan di bawah pohon memang memiliki beberapa risiko yang bisa membahayakan.

Meski pohon membuat teduh sehingga kendaraan yang diparkir tidak kepanasan, risiko tertimpa batang pohon yang tumbang selalu ada.

Selain batang atau dahan, jika pohon tersebut menghasilkan buah dengan ukuran yang relatif besar, kejatuhan buah pun bisa berisiko membuat bodi mobil penyok.

Baca juga: Begini Tahapan Mengganti Ban Mobil yang Benar

Kotoran burung sangat berbahaya untuk cat mobil jika dibiarkan mengering. Donny Apriliananda Kotoran burung sangat berbahaya untuk cat mobil jika dibiarkan mengering.

Bukan hanya risiko kejatuhan pohon tumbang ataupun buah, Suparna selaku Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak menjelaskan bahwa bodi mobil yang terkena getah dari pohon bisa merusak cat mobil.

“Beberapa jenis pohon memiliki getah yang sangat jahat, getah bisa masuk sampai ke pori-pori dan sulit dibersihkan meski sudah dipoles,” kata Suparna saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Yang terakhir, pohon besar umumnya menjadi tempat burung untuk bersarang. Kotoran burung yang jatuh mengenai bodi mobil juga bisa merusak cat mobil jika tidak segera dibersihkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com