Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dengan Kapasitas Kabin Penuh, Jangan Lupa Cek Tekanan Udara Ban

Kompas.com - 02/04/2025, 17:41 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat melakukan perjalanan mudik, kapasitas kendaraan biasanya terisi penuh. Selain diisi penumpang, sering kali diisi juga banyak barang bawaan.

Dengan kondisi tersebut, tekanan udara pada ban perlu diperhatikan untuk mengantisipasi terjadinya masalah seperti ban bocor atau pecah saat di perjalanan.

Baca juga: Waspada Modus Juru Parkir Terlindas Ban Mobil, Begini Cara Menghindarinya

Lalu, berapa tekanan udara ban yang tepat untuk mobil yang terisi penuh?

Pengecekan ban mobil di Posko Mudik DunlopDok. Dunlop Indonesia Pengecekan ban mobil di Posko Mudik Dunlop

Zulpata Zainal, Proving Ground On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk, mengatakan, tekanan udara ban tidak bisa dipukul rata. Tapi, setiap mobil sudah ada standarnya.

"Setiap mobil beda-beda tekanan standarnya. Biasa diinformasikan oleh pabrikan kendaraan, ada yang ditempel di pilar pengemudi atau di buku manualnya," ujar Zulpata, saat dihubungi oleh Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Tanda Tekanan Udara Ban Mobil Kurang Saat Dikendarai

"Pemakai harus mengikuti standar yang sudah diinformasikan, demikian juga dengan batas muatan yang diperbolehkan," katanya.

Ilustrasi perawatan ban mobilDok. Dunlop Indonesia Ilustrasi perawatan ban mobil

Zulpata menambahkan, pada standar yang diinformasikan pabrikan kendaraan, sudah tertera, jika muatannya penuh, maka tekanan bannya sekian. Demikian juga sebaliknya, jika muatannya kosong maka tekanannya berbeda.

"Kalau muatannya lebih dari yang diperbolehkan, berarti menyalahi standar yang ada. Jadi, muatan juga harus disesuaikan dengan yang direkomendasikan atau diperbolehkan pabrikan kendaraan," ujar Zulpata.

Saat mudik lebaran, bawalah barang seperlunya dan jangan memenuhi bagasi hingga kaca belakang tertutupOnderweg/Flickr Saat mudik lebaran, bawalah barang seperlunya dan jangan memenuhi bagasi hingga kaca belakang tertutup

Dengan demikian, tidak bisa ditetapkan berapa tekanan udara yang harus diberikan jika kabin penuh penumpang atau barang. Hal yang harus diperhatikan apakah muatannya melebihi rekomendasi atau tidak.

"Semua harus sesuai dengan yang direkomendasikan pabrikan kendaraan, ditambah ikuti regulasi pemerintah tentang batas kecepatan yang diperbolehkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau