Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi | Kesalahan yang Sering Dilakukan Pengemudi di Jalan Tol

Kompas.com - 21/05/2021, 06:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku lima tahun. Dahulu, masa berlaku ini berdasarkan dari tanggal lahir pemiliknya, namun sekarang sudah berubah.

Perubahan ini berdasarkan surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, di mana masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal percetakan.

"Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM ialah lima tahun sejak diterbitkan, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Selain berita tentang masa berlaku SIM yang bukan berdasarkan tanggal lahir lagi, ada juga berita soal kesalahan yang sering dilakukan pengemudi di jalan tol.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada hari Kamis, 20 Mei 2021:

1. Jangan Lupa, Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi

Cara dan prosedur membuat SIM lama dan Smart SIM  polri.go.id Cara dan prosedur membuat SIM lama dan Smart SIM

Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku lima tahun. Dahulu, masa berlaku ini berdasarkan dari tanggal lahir pemiliknya, namun sekarang sudah berubah.

Perubahan ini berdasarkan surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, di mana masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal percetakan.

"Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM ialah lima tahun sejak diterbitkan, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Jangan Lupa, Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi

2. Kenapa Harus Injak Rem Sebelum Menyalakan Mesin Mobil Transmisi Matik?

Rem mobil matikStanly/Otomania Rem mobil matik

Menyalakan mobil dengan transmisi otomatis biasanya harus sambil menekan pedal rem.

Sedangkan untuk beberapa mobil zaman dahulu, selain transmisi otomatis, tinggal putar saja kunci mobilnya dan mesin menyala.

Namun saat ini, kebanyakan pabrik mobil mengharuskan pengemudi untuk menekan pedal rem baru mesinnya bisa dinyalakan.

Jika tidak diinjak, mesin tidak akan menyala walaupun sudah memutar kunci atau menekan tombol start/stop engine.

Baca juga: Kenapa Harus Injak Rem Sebelum Menyalakan Mesin Mobil Transmisi Matik?

3. Berbahaya, Ini Kesalahan yang Sering DIlakukan Pengemudi di Jalan Tol

Ilustrasi jalan tol.Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Ilustrasi jalan tol.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau