Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF} Larangan Mudik Berakhir, Ini Syarat Wajib Perjalanan Keluar Kota | Ini Harga Maung Pindad Versi Sipil

Kompas.com - 19/05/2021, 06:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021 telah berakhir. Meski begitu, perjalanan keluar akan terus diperketat setelah masa larangan mudik usai, dengan memastikan pemeriksaan dokumen kesehatan kepada pelaku perjalanan.

"Hari ini kami bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan sepakat untuk terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi," ungkap Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis (17/5/2021).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mempertimbangkan masih besarnya potensi mobilitas yang dilakukan setelah tanggal 17 Mei 2021, khususnya yang berasal dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa atau dari Jawa Tengah, Jawa Barat, serta Jawa Timur ke wilayah Jabodetabek.

Selain artikel soal syarat wajib bepergian keluar kota setelah larangan mudik selesai, ada juga berita tentang berapa harga Maung Pindad versi sipil yang sudah bisa dipesan.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada hari Selasa, 18 Mei 2021.

1. Larangan Mudik Berakhir, Ini Syarat Wajib Perjalanan Keluar Kota

Pemudik sepeda motor terjebak kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Petugas gabungan memutar balikan ribuan pemudik yang melintasi pos penyekatan perbatasan Bekasi -Karawang, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.WAHYU PUTRO A Pemudik sepeda motor terjebak kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Petugas gabungan memutar balikan ribuan pemudik yang melintasi pos penyekatan perbatasan Bekasi -Karawang, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.

Larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021 telah berakhir. Meski begitu, perjalanan keluar akan terus diperketat setelah masa larangan mudik usai, dengan memastikan pemeriksaan dokumen kesehatan kepada pelaku perjalanan.

"Hari ini kami bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan sepakat untuk terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi," ungkap Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis (17/5/2021).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mempertimbangkan masih besarnya potensi mobilitas yang dilakukan setelah tanggal 17 Mei 2021, khususnya yang berasal dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa atau dari Jawa Tengah, Jawa Barat, serta Jawa Timur ke wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Ini Syarat Wajib Perjalanan Keluar Kota

2. Mitsubishi Luncurkan Pajero Final Edition, Dijual Mulai Rp 600 Jutaan

Mitsubishi Pajero Final EditionPAULTAN.org Mitsubishi Pajero Final Edition

Pasar SUV besar disebut-sebut semakin mengecil dan tergantikan dengan segmen crossover. Hal ini jadi salah satu alasan mengapa Mitsubishi menghentikan produksi Pajero secara global mulai Maret lalu.

Dilansir dari Paultan, untuk memperingati edisi terakhir Pajero, Mitsubishi Australia merilis Pajero Final Edition yang hanya tersedia 800 unit.

Sebagai varian spesial, dibandingkan dengan tipe standar, Pajero edisi ini dibedakan dengan sejumlah aksesori di eksterior dan interior.

Baca juga: Mitsubishi Luncurkan Pajero Final Edition, Dijual Mulai Rp 600 Jutaan

3. Larangan Mudik Selesai, Menhub Tegaskan Pengetatan Perjalanan Dimulai

Pemudik memindahkan sepeda motor ke lajur kiri saat terjebak kemacetan ketika melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Petugas gabungan memutar balikan ribuan pemudik yang melintasi pos penyekatan perbatasan Bekasi -Karawang, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.WAHYU PUTRO A Pemudik memindahkan sepeda motor ke lajur kiri saat terjebak kemacetan ketika melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Petugas gabungan memutar balikan ribuan pemudik yang melintasi pos penyekatan perbatasan Bekasi -Karawang, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.

Masa larangan mudik Lebaran resmi berakhir pada Senin (17/5/2021). Namun demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menegaskan bila pemeriksaan dokumen kesehatan dari pelaku perjalanan akan diketatkan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau