Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF} Larangan Mudik Berakhir, Ini Syarat Wajib Perjalanan Keluar Kota | Ini Harga Maung Pindad Versi Sipil

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021 telah berakhir. Meski begitu, perjalanan keluar akan terus diperketat setelah masa larangan mudik usai, dengan memastikan pemeriksaan dokumen kesehatan kepada pelaku perjalanan.

"Hari ini kami bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan sepakat untuk terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi," ungkap Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis (17/5/2021).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mempertimbangkan masih besarnya potensi mobilitas yang dilakukan setelah tanggal 17 Mei 2021, khususnya yang berasal dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa atau dari Jawa Tengah, Jawa Barat, serta Jawa Timur ke wilayah Jabodetabek.

Selain artikel soal syarat wajib bepergian keluar kota setelah larangan mudik selesai, ada juga berita tentang berapa harga Maung Pindad versi sipil yang sudah bisa dipesan.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada hari Selasa, 18 Mei 2021.

1. Larangan Mudik Berakhir, Ini Syarat Wajib Perjalanan Keluar Kota

Larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021 telah berakhir. Meski begitu, perjalanan keluar akan terus diperketat setelah masa larangan mudik usai, dengan memastikan pemeriksaan dokumen kesehatan kepada pelaku perjalanan.

"Hari ini kami bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan sepakat untuk terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi," ungkap Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis (17/5/2021).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mempertimbangkan masih besarnya potensi mobilitas yang dilakukan setelah tanggal 17 Mei 2021, khususnya yang berasal dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa atau dari Jawa Tengah, Jawa Barat, serta Jawa Timur ke wilayah Jabodetabek.

2. Mitsubishi Luncurkan Pajero Final Edition, Dijual Mulai Rp 600 Jutaan

Pasar SUV besar disebut-sebut semakin mengecil dan tergantikan dengan segmen crossover. Hal ini jadi salah satu alasan mengapa Mitsubishi menghentikan produksi Pajero secara global mulai Maret lalu.

Dilansir dari Paultan, untuk memperingati edisi terakhir Pajero, Mitsubishi Australia merilis Pajero Final Edition yang hanya tersedia 800 unit.

Sebagai varian spesial, dibandingkan dengan tipe standar, Pajero edisi ini dibedakan dengan sejumlah aksesori di eksterior dan interior.

3. Larangan Mudik Selesai, Menhub Tegaskan Pengetatan Perjalanan Dimulai

Masa larangan mudik Lebaran resmi berakhir pada Senin (17/5/2021). Namun demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menegaskan bila pemeriksaan dokumen kesehatan dari pelaku perjalanan akan diketatkan.

Adapun ketentuan syarat perjalanan dalam negeri mengacu pada Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13. Untuk perjalanan darat, baik angkutan umum atau pribadi, akan dilakukan tes acak rapid antigen di jalan nasional menuju Jabodetabek.

"Hari ini kami bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan sepakat terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi," ucap Budi dalam keterangan resminya, Senin (17/5/2021).

4. Sudah Bisa Dipesan, Ini Harga Maung Pindad Versi Sipil

Direktur Utama PT Pindad (Persero) Abraham Mose mengatakan, pihaknya mulai membuka keran pemesanan Maung 4x4 versi sipil.

Hal ini tentu mendatangkan sebuah kepastian, khususnya bagi masyarakat calon konsumen yang sudah menginginkan kendaraan taktis (rantis) ringan yang kental dengan gaya militer tersebut.

Lantas berapa harga yang ditawarkan perusahaan pelat merah tersebut untuk Maung 4x4 versi sipil? Menjawab hal ini, Abraham hanya mengatakan banderolnya sejauh ini masih dalam bentuk kisaran.

5. Pindad Mulai Buka Keran Pemesanan Maung Versi Sipil

PT Pindad (Persero) mulai membuka keran pemesanan Maung versi sipil. Konsumen yang tertarik, sudah bisa melakukan pemesanan mobil berpengerak 4x4 yang diadopsi dari kendaraan taktis ringan (rantis) tersebut.

Abraham Mose, Direktur Utama PT Pindad mengatakan, sejauh ini pihaknya memang sudah membuka pintu untuk calon konsumen yang menginginkan Maung.

"Iya sudah kami buka pesanannya (Maung versi sipil). Proses produksi juga sudah mulai berjalan dengan melibatkan beberapa rekanan," ucap Abraham saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/5/2021).

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/19/060200315/-populer-otomotif-larangan-mudik-berakhir-ini-syarat-wajib-perjalanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke