Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran, Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan

Kompas.com - 10/05/2021, 11:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengacu pada telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1/2021 yang tertanggal sejak 6 Mei 2021, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus tutup sementara selama 5 hari.

Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Subdit SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, mengatakan, layanan penerbitan SIM bagi seluruh masyarakat akan libur pada 12-16 Mei 2021

Meski begitu, polisi memberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang. Perpanjangan SIM yang masuk dalam masa tenggang dimulai pada 17-19 Mei 2021.

Baca juga: Bolehkah Warga Jakarta ke Bodetabek atau Sebaliknya Saat Lebaran?

Proses perpanjang SIM layanan kelilingStanly Proses perpanjang SIM layanan keliling

“Khusus bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tersebut, maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru,” ucap Djati, kepada Kompas.com (9/5/2021).

Oleh sebab itu, Djati mengingatkan kepada para pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada libur Lebaran, diberi kesempatan untuk mengurus pada masa tenggang.

“Sebab kalau lewat dari tanggal tersebut, harus buat SIM baru, yang artinya harus diurus dari awal mulai dari tes kesehatan, ujian tertulis, praktik dan sebagainya,” kata dia.

Baca juga: Ini 31 Titik Pos Penyekatan Mudik di Jabodetabek

Ilustrasi aplikasi SINAR untuk membuat dan memperpanjang SIM online.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Ilustrasi aplikasi SINAR untuk membuat dan memperpanjang SIM online.

Selain bisa diurus secara langsung ke Satpas SIM, SIM Keliling, atau Gerai SIM, perpanjangan SIM sebetulnya bisa dilakukan melalui aplikasi online.

Untuk diketahui, baru-baru ini polisi meluncurkan aplikasi Sinar di smartphone, yang merupakan salah satu layanan dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.

Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Melalui Sinar, proses pelayanan SIM lebih cepat dan tidak menimbulkan kerumunan. Dan pastinya dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com