SOLO, KOMPAS.com - Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di kantor Samsat seringkali perlu antre panjang, sehingga proses administrasi memakan waktu.
Selain itu, banyak masyarakat yang merasa kesulitan meluangkan waktu di tengah kesibukan harian mereka, dan memilih menggunakan biro jasa untuk mengurus pajak kendaraan miliknya.
Biro jasa ini menawarkan kemudahan dalam pengurusan pajak kendaraan, bahkan mendapatkan akses khusus di Samsat.
Salah satu biro jasa yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, para pelaku biro jasa ini berbeda dengan calo.
Baca juga: 2 Kali Terjatuh Saat Latihan, Alex Marquez Tetap Bisa Naik Podium
“Kalau calo kan diam-diam, kalau ini namanya biro jasa. Biro jasa kan terbuka dan dinaungi Samsat dan calo tidak resmi dan bekerjanya diam-diam,” ucapnya kepada Kompas.com, belum lama ini.
Dia juga mengatakan, untuk biro jasa ini mendapatkan jam pelayanan khusus yang biasanya berada di akhir antrean masyarakat biasa.
“Kita (biro jasa) diakhirkan, karena waga dulu nanti baru para biro jasa. Kayak ini sudah tutup pendaftaran, waktunya kita yang masuk,” ucapnya.
Dia juga mengatakan, dengan menggunakan biro jasa para wajib pajak tidak perlu antre panjang di Samsat, dan bisa sehari selesai jika kondisinya sepi.
Baca juga: Benny Santoso Juara TCR Asia Seri 1 di Shanghai, Memimpin Klasemen
Sebelumnya, Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono mengatakan, alur layanan biro jasa di Samsat juga berbeda dengan perseorangan sehingga tidak mengganggu antrean.
“Ada jalur khusus untuk biro jasa karena mereka menjalin kerjasama, dan dokumen mereka diproses di akhir setelah semua antrean selesai di hari itu, tapi kalau calo alur dan antrean sama seperti masyarakat umum,” ucap Danang kepada Kompas.com.
Meski demikian, penting bagi masyarakat untuk menggunakan biro jasa yang terpercaya dan bekerja sama dengan Samsat agar proses pengurusan berjalan lancar dan aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.