Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Larangan Mudik, 414.774 Kendaraan Keluar dari Jabotabek

Kompas.com - 06/05/2021, 15:42 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mencatat sebanyak 414.774 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-3 sampai H-1 (3-5/5/2021) jelang kebijakan pelarangan mudik Lebaran.

Jumlah tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yakni GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), serta GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

"Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 8,9 persen jika dibandingkan lalu lintas normal," kata Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, dalam informasinya, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Tol Cikampek Padat Imbas Penyekatan Larangan Mudik, Ini Penjelasan Polisi

Pantauan arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama 2 oleh Jasa Marga menjelang peniadaan mudik Lebaran 2021. (30 April-2 Mei)Dok. Jasa Marga Pantauan arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama 2 oleh Jasa Marga menjelang peniadaan mudik Lebaran 2021. (30 April-2 Mei)

Berdasarkan data, distribusi lalu lintas dari ketiga arah didominasi volume kendaraan ke arah Timur, yakni sebanyak 193.698 kendaraan. Selanjutnya, 133.191 kendaraan menuju Barat, dan 87.885 kendaraan ke Selatan.

Untuk rincian ke arah Timur, GT Cikampek Utama berjumlah 110.975 kendaraan yang meninggalkan Jakarta, atau sebesar 36 persen dari kondisi normal.

Sementara GT Kalihurip Utama, sebanyak 82.723 kendaraan yang keluar dari Jakarta, naik 8,8 persen dari lalu lintas normal.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga)

Dari kedua GT utama di arah Timur tersebut, tercatat ada 193.698 kendaraan yang meninggalkan Jakarta. Jumlah tersebut naik 23 persen dari lalu lintas normal.

Arah Barat, atau kendaraan yang keluar dari Jakarta melewati GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak, sebanyak 133.191 unit, turun 1,5 persen dari lalu lintas normal. Sementara bagi kendaraan yang menuju arah Selatan via Tol Jagorawi ke GT Ciawi turun 0,4 persen dengan total 87.885 kendaraan.

Baca juga: Ini Dokumen yang Harus Dibawa Saat Melakukan Perjalanan Non Mudik

Selama larangan mudik dari 6-17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada pelaku perjalanan dalam negeri yang dikecualikan tetap melengkapi dokumen persyaratan. Mulai dari dari SIKM dan hasil negatif tes Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Plang larangan mudik lebaran 2021 yang dipasang di bunderan Cepu 8 TMC Cianjur, Jawa Barat. Terkait adanya kebijakan larangan mudik tersebut akan dilakukan penyekatan di semua wilayah perbatasan Cianjur pada 6-17 Mei 2021.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Plang larangan mudik lebaran 2021 yang dipasang di bunderan Cepu 8 TMC Cianjur, Jawa Barat. Terkait adanya kebijakan larangan mudik tersebut akan dilakukan penyekatan di semua wilayah perbatasan Cianjur pada 6-17 Mei 2021.

Adapun pengecualian perjalanan diberlakukan untuk beberapa kategori, yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau