Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Polisi Jaga Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021

Kompas.com - 24/04/2021, 04:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 1.313 personel untuk menjaga 14 pos penyekatan di wilayah Jabodetabek dan 31 titik pengamanan berlapis pada masa larangan mudik lebaran tahun ini.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada warga di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang melakukan aktivitas perpindahan dari suatu daerah ke daerah lainnya secara masif atau mudik.

Sebab, prilaku ini dinilai bisa meningkatkan tingkat penyebaran virus corona alias Covid-19. Adapun larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Mengenal 5 Tingkatan Mobil Otonomos

Petugas Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, memeriksa kendaraan di check point Cepu 8, Sabtu (30/5/2020) malam. Kendaraan tersebut ditenggarai mengangkut pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Petugas Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, memeriksa kendaraan di check point Cepu 8, Sabtu (30/5/2020) malam. Kendaraan tersebut ditenggarai mengangkut pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.

“Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat menjadi 22 April hingga 22 Mei 2021 dan larangan mudik pada 6 – 17 Mei 2021,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (23/4/2021).

Meski demikian, bagi warga yang ingin melakukan perjalanan di wilayah aglomerasi atau Jakarta-Bekasi-Depok-Tangerang, diperbolehkan. Tapi tetap dengan mentaati protokol kesehatan.

Baca juga: Terobos Lampu Merah, Mobil Boks Hajar 3 Mobil dan 2 Sepeda Motor

Polisi membagikan brosur terkait larangan mudik kepada pengendara di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021). Kegiatan kampanye larangan mudik oleh Satlantas Polres Temanggung dengan membagikan takjil, brosur dan masker tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-9 dengan pendekatan humanis dan persuasif. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN Polisi membagikan brosur terkait larangan mudik kepada pengendara di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021). Kegiatan kampanye larangan mudik oleh Satlantas Polres Temanggung dengan membagikan takjil, brosur dan masker tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-9 dengan pendekatan humanis dan persuasif. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.

Berikut rincian sebaran petugas di pos penyekatan selama larangan mudik lebaran;

– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo;

– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic;

– 15 personel menjaga 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan;

– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur;

– 60 personel menjaga 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah;

– 135 personel menjaga 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah;

Baca juga: Dear Ladies, Pahami Risiko Mengemudi Saat Hamil

– 90 personel menjaga 5 Titik di Depok yakni Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Gerbang Tol Brigif, Gerbang Tol Kukusan, Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede);

– 60 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang yakni Jatiuwung, Kebon Nanas;

– 45 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang Selatan yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung; dan

– 800 personel menjaga 3 titik dari Polda Metro Jaya yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com