JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar seperti bus maupun truk memang masih terjadi di Indonesia. Bahkan untuk kendaraan pengangkut orang seperti bus, sebenarnya memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam menjaga keselamatan penumpangnya.
Selain pemerintah harus membuat aturan yang menjaga ketertiban dan keamanan bus yang beroperasi, operator bus juga harus turut serta. Karena jika bus yang dinaiki penumpang itu aman, tentu saja bus tersebut menjadi terpercaya.
Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam memaparkan data kecelakaan dari PO miliknya. Pada tahun 2020, sekitar 7.300 kendaraan dijalankan, dan angka kecelakaan hanya 36 kejadian, tidak ada korban jiwa bahkan luka ringan sekalipun, hanya kerusakan kendaraan.
Baca juga: Mobil Pribadi Nekat Jadi Travel Siap-siap Kena Denda Rp 500.000
“Tentunya ini kerja keras ya. Kami bisa mencapai angka ini karena pertama didukung dari sisi Dinas Perhubungan, KIR digunakan dengan baik,” ucap Anthony dalam Webinar Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4/2021).
Dirinya tidak mau kebiasaan meloloskan kendaraan yang tidak laik jalan kembali dilakukan. Anthony mengatakan kepada kru maupun driver dan mekanik dari PO Sumber Alam untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah ada ketika uji KIR.
“Justru kita harus memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah ini. Alat-alat KIR sudah mahal-mahal, kita manfaatkan, misalnya seperti setel rem,” kata Anthony.
Baca juga: Larangan Mudik, Tol Layang Japek Ditutup, Polisi Jaga Penyekatan 24 Jam
Kalau misalnya bus PO Sumber Alam tidak lolos uji KIR, dirinya meminta mekanik untuk mengulangnya. Kedua, PO Sumber Alam juga bekerja sama dengan kepolisian untuk pembinaan seputar tata cara berlalu lintas.
“APM juga kami libatkan untuk mengetahui dasar-dasar kendaraan. Terakhir, saya juga menggunakan media sosial untuk mengontrol, misalnya untuk pengaduan perilaku berkendara di jalan,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.