Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perilaku Modifikasi Norak, Ganti Warna Lampu Sein

Kompas.com - 15/04/2021, 03:32 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comModifikasi kendaraan, memang kembali lagi ke keputusan pemilik sepeda motor atau mobil. Namun, ada saja modifikasi yang simpel, tapi dampaknya bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, yaitu mengganti warna lampu sein.

Warna lampu sein pada kendaraan bermotor sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012. Pada PP tersebut, lampu sein harus berwarna kuning (amber) dan dengan sinar kelap-kelip. Namun, ada saja yang mengganti warnanya dengan warna lain.

Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan mengatakan, ada dua hal yang membuat orang mengganti warna lampu seinnya. Pertama, karena edukasi yang kurang, pengemudi mobil dan pengendara motor kerap belajar secara otodidak.

Baca juga: Kapolri Harap Adanya Aplikasi Online Makin Banyak Orang Punya SIM

Menggunakan lampu sein ada etika dan aturannya.KOMPAS.com/Ruly Menggunakan lampu sein ada etika dan aturannya.

“Kedua, memang sudah tahu, namun mencari eksistensi diri dengan melanggar peraturan,” ucap Marcell kepada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Marcell mengatakan, ada hasil penelitian yang menyatakan kalau ada saja orang yang senang dan dipuji ketika melanggar aturan. Padahal, mengganti warna lampu sein yang terdengar sepele, bisa membuat diri dan orang lain celaka.

Lampu kendaraan adalah alat komunikasi. Jadi kalau diganti warnanya, nanti bisa miskomunikasi dan menimbulkan kebingungan. Bahkan akhirnya bisa mencelakai diri sendiri dan atau orang lain,” kata Marcell.

Baca juga: Lebih Transparan dan Terukur, Ujian Praktik SIM Kini Pakai E-Drives

Selain itu, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, warna kuning dalam lampu sein itu ada artinya. Jika diganti dengan warna lain, mungkin bisa membingungka pengguna jalan.

“Lampu menyala kuning artinya yang bersangkuan akan bermanuver pindah lajur atau jalur. Jika dibaca pengguna jalan lain, artinya agar berhati-hati. Kalau lampu tadi diubah warnanya, gimana pengemudi lain bisa tahu?” kata Sony kepada Kompas.com.

Persoalan warna lampu sein yang berwarna kuning merupakan ilmu dasar yang harus dikuasai dan dipahami semua pengguna jalan. Dengan begitu, mereka tidak seenaknya mengganti lampu sein dengan warna lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau