Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perilaku Modifikasi Norak, Ganti Warna Lampu Sein

JAKARTA, KOMPAS.com – Modifikasi kendaraan, memang kembali lagi ke keputusan pemilik sepeda motor atau mobil. Namun, ada saja modifikasi yang simpel, tapi dampaknya bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, yaitu mengganti warna lampu sein.

Warna lampu sein pada kendaraan bermotor sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012. Pada PP tersebut, lampu sein harus berwarna kuning (amber) dan dengan sinar kelap-kelip. Namun, ada saja yang mengganti warnanya dengan warna lain.

Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan mengatakan, ada dua hal yang membuat orang mengganti warna lampu seinnya. Pertama, karena edukasi yang kurang, pengemudi mobil dan pengendara motor kerap belajar secara otodidak.

“Kedua, memang sudah tahu, namun mencari eksistensi diri dengan melanggar peraturan,” ucap Marcell kepada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Marcell mengatakan, ada hasil penelitian yang menyatakan kalau ada saja orang yang senang dan dipuji ketika melanggar aturan. Padahal, mengganti warna lampu sein yang terdengar sepele, bisa membuat diri dan orang lain celaka.

“Lampu kendaraan adalah alat komunikasi. Jadi kalau diganti warnanya, nanti bisa miskomunikasi dan menimbulkan kebingungan. Bahkan akhirnya bisa mencelakai diri sendiri dan atau orang lain,” kata Marcell.

Selain itu, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, warna kuning dalam lampu sein itu ada artinya. Jika diganti dengan warna lain, mungkin bisa membingungka pengguna jalan.

“Lampu menyala kuning artinya yang bersangkuan akan bermanuver pindah lajur atau jalur. Jika dibaca pengguna jalan lain, artinya agar berhati-hati. Kalau lampu tadi diubah warnanya, gimana pengemudi lain bisa tahu?” kata Sony kepada Kompas.com.

Persoalan warna lampu sein yang berwarna kuning merupakan ilmu dasar yang harus dikuasai dan dipahami semua pengguna jalan. Dengan begitu, mereka tidak seenaknya mengganti lampu sein dengan warna lain.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/15/033200215/perilaku-modifikasi-norak-ganti-warna-lampu-sein

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke