Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi, Kini Bikin dan Perpanjangan SIM Cukup dari Ponsel Pintar

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi Republik Indonesia (Polri) akhirnya resmi merilis aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) online yang diberinama Sinar (SIM Nasional Presisi) pada Selasa, 13 April 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, mengatakan, peluncuran aplikasi Sinar merupakan sebuah hal yang baru dalam pelayanan masyarakat berbasis daring, khususnya pelayanan SIM.

Meluncurnya aplikasi sinar disebut-sebut mengadopsi revolusi industri 4.0 menuju masyarakat 5.0 di tengah masa pandemi Covid-19.

“Sesuai dengan visi misi Kapolri menuju Polri yang presisi, dalam rangkaian program prioritas 100 hari Kapolri pada kegiatan modernisasi fasilitas, sarana, dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT, mudak diakses, dan terintegrasi,” ujar Istiono, dalam tayangan virtual (13/4/2021).

“Korlantas Polri telah membuat satu terobosan berupa pembangungan aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar, yang dapat diakses secara online,” kata dia.

Istiono mengatakan, salah satu tujuan dibuatnya aplikasi ini adalah untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM di mana saja dan kapan saja.

“Selain itu, dengan aplikasi ini masyarakat juga dapat terlayani melalui jasa pengiriman dokumen SIM yang sudah terbit untuk diantar sampai ke alamat pemohon,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, Polri harus selalu mengikuti perkembangan strategis.

Listyo menambahkan, adanya situasi pandemi Covid-19 yang saat ini melanda seluruh negara, tentunya menjadi tantangan bagi kita semua untuk bisa memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.

“Kegiatan sore hari ini merupakan perwujudan janji kami pada saat melakukan fit proper di depan komisi III DPR RI pada saat itu, di mana progam kerja Kapolri yang saya sampaikan, kami Polri melaksanakan transformasi menuju Polri yang presisi,” ucap Listyo, pada kesempatan yang sama.

“Ada 4 transformasi, transformasi di bidang organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan terhadap kepolisian,” ujar dia.

Peluncuran aplikasi Sinar dilakukan secara offline dengan protokol kesehatan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, seremoni peluncuran juga dilakukan secara langsung di beberapa daerah. Penggunaan aplikasi Sinar juga langsung dipraktikkan beberapa kalangan.

Mulai dari perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat. Kemudian ada ulama atau santri di pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. Dan komunitas ojek di Denpasar, Bali.

Tak ketinggalan, ada juga penyampaian testimoni soal pelayanan Polri oleh diaspora Indonesia yang berada di Australia dan Malaysia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/13/171225815/resmi-kini-bikin-dan-perpanjangan-sim-cukup-dari-ponsel-pintar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke