JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali melarang kegiatan mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil menimbang lonjakan kasus Covid-19 yang kerap terjadi usai libur panjang.
Larangan mudik tahun ini pertama kali disampaikan Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy. Larangan mudik Lebaran ini berlaku mulai 6 - 17 Mei 2021.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi mengatakan, dari pengalaman larangan mudik lebaran sebelumnya masih banyak para pemudik yang lolos dari pemeriksaan petugas.
Selain itu, dalam berkendara terdapat etika yang harus ditaati agar tercipta lalu lintas yang aman.
Salah satu etika dalam berkendara adalah menggunakan lajur kanan hanya untuk menyalip atau mendahului.
Namun, di luar jalan tol sering terlihat kendaraan niaga seperti truk menggunakan lajur kanan meski melaju pelan dan sedang tidak mendahului.
Penasaran seperti apa, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada Minggu, 11 April 2021.
1. Trik Pemudik Akali Petugas di Pos Penyekatan Larangan Mudik
Meski dilarang, pemudik bisa sampai kampung tujuan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur maupun pemudik arah barat Sumatera dan sebagainya.
"Masih banyaknya pemudik yang lolos dari pemeriksaan petugas mengindikasikan adanya titik lemah pada penyekatan," kata Budiyanto dalam rilis resmi, Sabtu (10/4/2021).
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu mengatakan, kejadian ini tentunya menjadi evaluasi bagi petugas untuk lebih akomodatif dalam merespon titik lemah tersebut.
Baca juga: Trik Pemudik Akali Petugas di Pos Penyekatan Larangan Mudik
2. Mengapa Truk Gemar Jalan Lambat di Lajur Kanan?
Bambang Widjanarko selaku Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY menjelaskan bahwa perilaku sopir truk seperti itu ada alasannya.
"Rata-rata sopir truk paham bahwa kendaraan yang mereka kemudikan besar dan berat,” kata Bambang menjelaskan saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (10/4/2021).
“Maka mereka memilih lajur kanan untuk menghindari hambatan seperti lubang atau kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Hambatan ini yang membuat sopir sering mengerem. Mereka berusaha menghindari potensi itu," ujar dia.
Baca juga: Mengapa Truk Gemar Jalan Lambat di Lajur Kanan?
3. Cari Mobil Keluarga 7 Seater di Bawah Rp 100 Juta, Bisa Dapat Innova
Saat ini kendaraan di segmen MPV menjadi salah satu yang paling banyak dicari oleh konsumen otomotif.
Hal ini lantaran mobil MPV bisa mengangkut jumlah penumpang sampai tujuh orang. Tidak heran hingga kini beberapa pabrikan otomotif menggencarkan produk mereka di segmen MPV.
Salah satu pebisnis mobil seken di WTC Mangga Dua Joni Gunawan mengatakan, kebutuhan akan mobil yang memiliki daya angkut lebih besar menjadi fokus konsumen untuk masyarakat memiliki kendaraan.
Baca juga: Cari Mobil Keluarga 7 Seater di Bawah Rp 100 Juta, Bisa Dapat Innova
4. Toyota Harrier Terbaru Meluncur, Harga Rp 800 Jutaan
Toyota Harrier generasi baru telah meluncur secara global pada Juni 2020. Usai hadir lebih dulu di Jepang, kemudian Amerika Serikat dengan nama Venza, kini Harrier terbaru juga telah dipasarkan di Asia Tenggara.
Dilansir dari Paultan, Toyota Malaysia telah merilis Harrier generasi baru yang hanya tersedia dalam satu pilihan mesin.
Mesin tersebut adalah M20A-FKS berkapasitas 2.000 cc dengan tenaga 173 ps atau setara 171 tk dan torsi 203 Nm dengan transmisi otomatis CVT.
Baca juga: Toyota Harrier Terbaru Meluncur, Harga Rp 800 Jutaan
5. Dilarang Mudik, Ini Titik Penyekatan di Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan dalam rangka kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada kendaraan yang melakukan perjalanan ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya atau DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang, baik mobil, bus, maupun sepeda motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Dilarang Mudik, Ini Titik Penyekatan di Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.