JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali melarang kegiatan mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil menimbang lonjakan kasus Covid-19 yang kerap terjadi usai libur panjang.
Larangan mudik tahun ini pertama kali disampaikan Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy. Larangan mudik Lebaran ini berlaku mulai 6 - 17 Mei 2021.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi mengatakan, dari pengalaman larangan mudik lebaran sebelumnya masih banyak para pemudik yang lolos dari pemeriksaan petugas.
Selain itu, dalam berkendara terdapat etika yang harus ditaati agar tercipta lalu lintas yang aman.
Salah satu etika dalam berkendara adalah menggunakan lajur kanan hanya untuk menyalip atau mendahului.
Namun, di luar jalan tol sering terlihat kendaraan niaga seperti truk menggunakan lajur kanan meski melaju pelan dan sedang tidak mendahului.
Penasaran seperti apa, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada Minggu, 11 April 2021.
1. Trik Pemudik Akali Petugas di Pos Penyekatan Larangan Mudik
Meski dilarang, pemudik bisa sampai kampung tujuan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur maupun pemudik arah barat Sumatera dan sebagainya.
"Masih banyaknya pemudik yang lolos dari pemeriksaan petugas mengindikasikan adanya titik lemah pada penyekatan," kata Budiyanto dalam rilis resmi, Sabtu (10/4/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.