Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/04/2021, 08:42 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan larangan mudik Lebaran 2021. Untuk mengantisipasi adanya pergerakan, beberapa aturan pun sudah resmi dirilis.

Tak hanya itu, langkah-langkah pencegahan juga sudah disiapkan, termasuk dari kepolisian jajaran Polda Metro Jaya yang akan melakukan penyekatan menghalau masyarakat yang masih nekad mudik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jajarannya akan menerapkan pos penyekatan di pintu keluar masuk Jakarta dalam Operasi Larangan Mudik 2021. Untuk sementara, ada delapan titik penyekatan yang akan disiapkan.

Baca juga: Mudik Dilarang, Kementerian Perhubungan Siapkan 300 Pos Penyekatan

"Sementara ada delapan titik, tapi nanti kami survei lagi. Titiknya ada dua di jalan tol, tiga di arteri, dan tiga di terminal," ucap Sambodo disitat dari NTMC, Jumat, (9/4/2021).

Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Pemetaan delapan titik tersebut ditentukan berdasarkan survei. Sementara untuk lokasinya sebagai berikut ;

- Tol Arah Cikampek
- Tol Arah Merak
- Jalan Harapan Indah, Kota Bekasi
- Jalan Jatiwung, Kota Tangerang
- Jalan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
- Terminal Pulogebang, Jakarta Timur
- Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur
- Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga: SE Larangan Mudik Terbit, Cuma 2 Perjalanan Ini yang Dikecualikan

Sambodo mengatakan, masyarakan yang masih berniat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran agar membatakan rencana tersebut. Pasalnya, akan ada pemerikasaan ketat yang dilakukan untuk semua kendaraan.

Suasana Terminal Cicaheum Bandung terlihat sepi penumpang saat pandemi covid-19.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Suasana Terminal Cicaheum Bandung terlihat sepi penumpang saat pandemi covid-19.

"Akan ada pemeriksaan setiap kendaraan yang lewat termasuk mobil bak, truk, ambulans, dan lainnya," ucap Sambodo.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, juga sudah menegaskan bila pihaaknya akan mencoba optimal dalam menghalau masyarakat yang masih nekat untuk pulang kampung saat Lebaran nanti.

Tak tanggung-tanggung, dalam prosesnya kegiatan pengawasan diklaim akan dilakukan sepanjang Lampung hingga Bali dengan jumlah 333 titik penyekatan.

Baca juga: Kemenhub Resmi Terbitkan Aturan Larangan Mudik

"Pada momen ini Polri akan menggelar, membuat penyekatan di 333 titik, terutama titik utama, yaitu dari Lampung hingga Bali. Itu adalah titik mobilisasi utama yang harus kita lakukan penyekatan selain check point yang kita bangun di beberapa daerah," Ucap Istiono.

Foto dirilis Kamis (25/6/2020), memperlihatkan petugas gabungan melakukan penyekatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur. Sekitar 4.312 aparat gabungan diterjunkan guna mengamankan pelaksanaan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, yang tiga kawasan itu lebih dikenal dengan Surabaya Raya.ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO Foto dirilis Kamis (25/6/2020), memperlihatkan petugas gabungan melakukan penyekatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur. Sekitar 4.312 aparat gabungan diterjunkan guna mengamankan pelaksanaan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, yang tiga kawasan itu lebih dikenal dengan Surabaya Raya.

"Titik penyekatan ini akan kita bangun di perbatasan provinsi maupun kabupaten untuk mengantisipasi peniadaan mudik tersebut," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com