JAKARTA, KOMPAS.com – Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross jadi salah satu model berkapasitas di bawah 1.500 cc yang mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Xpander mendapat diskon pajak lantaran masuk dalam kriteria yang diajukan Kementerian Perindustrian, di antaranya memiliki kandungan local purchase minimal 70 persen.
Namun dengan meningkatnya permintaan Xpander, sejumlah konsumen rupanya harus inden hingga cukup lama.
Baca juga: Kemenhub Resmi Terbitkan Aturan Larangan Mudik
Salah satu pramuniaga Mitsubishi di Jakarta Barat, mengatakan, meningkatnya tren pemesanan Xpander terjadi sejak Maret 2021 ketika pemerintah mengumumkan relaksasi PPnBM.
“Iya sekarang sedang antre semua, bahkan pesanan Februari juga ada yang belum dikirim. Pesanan enggak seimbang dengan stok yang ada, naik berkali lipat,” ucap tenaga penjual tersebut, kepada Kompas.com (9/4/2021).
“Kalau pesan sekarang kemungkinan dikirim Juni, bulan ini kami berusaha penuhi permintaan bulan lalu dulu,” kata dia.
Baca juga: Terbatas, Toyota Kijang Innova Limited Edition Harga Rp 400 Jutaan
Lamanya inden Xpander telah dirasakan sejumlah konsumen. Satu di antaranya, yaitu Eldhi, konsumen Xpander di Depok, Jawa Barat.
Ia mengatakan, sudah inden selama satu bulan lebih sejak membuat Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) pada 7 Maret 2021.
“Saya pesan Xpander Cross Premium Package AT warna silver, tapi katanya unit baru ready bulan Juni. Katanya kalau mau cepat adanya warna putih dan hitam, bisa dikirim bulan ini,” ujar Eldhi, kepada Kompas.com (9/4/2021).
Sementara itu, Russell Julius, konsumen Xpander Cross di Jakarta Barat, mengatakan, dirinya disarankan untuk mengganti varian yang lebih tinggi supaya jadwal pengiriman unit bisa lebih cepat.
Baca juga: Perbandingan Harga Kia Sonet 7-Seater dengan Toyota Rush dkk
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.